Raih Keuntungan dengan Cara Menipu Konsumen

Toko BUDI SANTOSO Lenteng Banyak Mendapat Sorotan

surabayapagi.com
Amiruddin Anggota LMR RI Komda Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Setelah diberitakan sebelumnya, dengan dugaan lakukan kebohongan kepada konsumen, pemilik Toko Budi Santoso di Jalan Pasar Lenteng kini mendapat kecaman.

Tidak hanya itu, kecaman juga bermunculan dari para broker proyek, mereka siap mempertanggungjawabkan,  sebab dengan kejadian seperti itu pekerjaan mereka sering kena disk oleh Konsultan pengawas karena diduga tidak sesuai dengan Juklak Juknisnya.

Baca juga: Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Menurut Amiruddin, jika kebohongan yang dilakukan Budi Santoso (pemilik Toko Material) terus dibiarkan maka menjadi penghianatan terbesar bagi konsumen.

" Usahanya memang milik sendiri, tapi kelabui konsumen dengan memalsukan data kwitansi, itu yang perlu di sangsi, makanya kita akan kawal persoalan itu sampai selesai," kata Amirudin Anggota LMR RI Komda Sumenep Kamis (4/11).

Padahal kata Mirud, “Apa susahnya menyampaikan ke konsumen jika ukuran yang dipesan itu memang tidak ada, bukan malah memberikan keterangan palsu hanya untuk meraih keuntungan,” ungkapnya

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Korban adalah konsumen yang membeli barang jenis Galvanis dengan ukuran 40x40 namun diberikan ukuran 35x35, 

Baca juga: Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Mirud mengutip pernyataan Budi Santoso, bahwa Hal ini diakuinya kurang lebih 5 tahun dan konsumen tidak ada yang Komplain, baru kali ini kata dia. Dan kita sudah lakukan mediasi, tapi tetap Budi santoso mengaku dirinya benar.

"Coba bayangkan, kita pesan barang dengan ukuran 40x40, tapi yang keluar ukurannya 35x35 ini dianggap biasa, jadi setiap pemesanan dengan ukuran 40x40 yang keluar 35x35," pungkasnya

Sementara Budi Santoso pemilik toko mengakui kalau di kwitansi yang ditulisnya sesuai dengan pesanan konsumen, jadi ukurannya 40x40, tapi barangnya yang keluar memang ukuran 35x35

Baca juga: Pengusaha Pembuat Etalase dan Pasang CCTV Dibekuk Reskrim Polres Blitar kota

"Sampean beli di toko mana saja,  memang ukuran Galvanis itu 35x35, namun di kwitansi ditulis 40x40, memang benar saya yang nulis," ungkapnya. Ar

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru