Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik
H. Mohammad Siddik

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengambil alih pengelolaan tanah dan bangunan milik tersangka H. Sugianto, yang telah disita Polda Jawa Timur.

Menurutnya, Jika keberadaan tanah sitaan tetap dibiarkan mangkrak, maka, aset tanah strategis itu berpotensi akan dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya akan merugikan masyarakat.

Untuk di igat bahwa, H. Sugianto, pengelola Perumahan Bumi Sumekar Sumenep, tercatat sebagai tersangka dan sempat menjadi tahanan Polda Jatim sejak Januari 2024 terkait dugaan korupsi Tanah Kas Desa di Kabupaten Sumenep. 

Dalam proses penyidikan, sebagian tanah dan rumah milik H. Sugianto telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Polda Jatim sebagai barang bukti, sejak penyitaan dilakukan, lahan tersebut tidak diurus dan dibiarkan terbengkalai. 

Mohammad Siddik yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) menilai, kondisi ini sangat disayangkan, mengingat lokasi aset berada di titik strategis dan memiliki prospek tinggi untuk dikelola Pemerintah daerah.

“Sekarang, jika Pemkab Sumenep mengabaikan tanah sitaan itu, berarti mengikhlaskan agar tanah itu dirampok oleh rakyat di Kabupaten Sumenep,” ujar Siddik saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2026).

Menurutnya, semestinya menjadi kewajiban hukum bagi Pemkab Sumenep untuk mengambil hak alih aset sitaan tersebut agar bisa menjadi aset resmi pemerintah kabupaten. 

Langkah itu, kata siddik, dianggap sangat penting agar aset tidak dibilang mubazir dan tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti fasilitas sosial, ruang terbuka, atau kegiatan produktif lainnya.

Secara Hukum, kata dia, pengelolaan aset sitaan baru bisa dialihkan ke pemerintah daerah setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan aset dirampas untuk negara. 

Baru setelah itu, kata dia, proses pengalihan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang [KPKNL] Kementerian Keuangan.

Siddik berharap Pemkab Sumenep proaktif melakukan koordinasi dengan Kejaksaan, Polda Jatim, dan KPKNL, agar proses pengelolaan bisa segera dimulai begitu ada kepastian hukum. 

“Jangan sampai aset negara yang disita justru kembali hilang karena kelalaian administrasi dan kurangnya inisiatif dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sumenep terkait rencana pengelolaan aset sitaan tersebut. (ar)

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…