Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik
H. Mohammad Siddik

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengambil alih pengelolaan tanah dan bangunan milik tersangka H. Sugianto, yang telah disita Polda Jawa Timur.

Menurutnya, Jika keberadaan tanah sitaan tetap dibiarkan mangkrak, maka, aset tanah strategis itu berpotensi akan dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya akan merugikan masyarakat.

Untuk di igat bahwa, H. Sugianto, pengelola Perumahan Bumi Sumekar Sumenep, tercatat sebagai tersangka dan sempat menjadi tahanan Polda Jatim sejak Januari 2024 terkait dugaan korupsi Tanah Kas Desa di Kabupaten Sumenep. 

Dalam proses penyidikan, sebagian tanah dan rumah milik H. Sugianto telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Polda Jatim sebagai barang bukti, sejak penyitaan dilakukan, lahan tersebut tidak diurus dan dibiarkan terbengkalai. 

Mohammad Siddik yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) menilai, kondisi ini sangat disayangkan, mengingat lokasi aset berada di titik strategis dan memiliki prospek tinggi untuk dikelola Pemerintah daerah.

“Sekarang, jika Pemkab Sumenep mengabaikan tanah sitaan itu, berarti mengikhlaskan agar tanah itu dirampok oleh rakyat di Kabupaten Sumenep,” ujar Siddik saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2026).

Menurutnya, semestinya menjadi kewajiban hukum bagi Pemkab Sumenep untuk mengambil hak alih aset sitaan tersebut agar bisa menjadi aset resmi pemerintah kabupaten. 

Langkah itu, kata siddik, dianggap sangat penting agar aset tidak dibilang mubazir dan tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti fasilitas sosial, ruang terbuka, atau kegiatan produktif lainnya.

Secara Hukum, kata dia, pengelolaan aset sitaan baru bisa dialihkan ke pemerintah daerah setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan aset dirampas untuk negara. 

Baru setelah itu, kata dia, proses pengalihan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang [KPKNL] Kementerian Keuangan.

Siddik berharap Pemkab Sumenep proaktif melakukan koordinasi dengan Kejaksaan, Polda Jatim, dan KPKNL, agar proses pengelolaan bisa segera dimulai begitu ada kepastian hukum. 

“Jangan sampai aset negara yang disita justru kembali hilang karena kelalaian administrasi dan kurangnya inisiatif dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sumenep terkait rencana pengelolaan aset sitaan tersebut. (ar)

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…