Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik
H. Mohammad Siddik

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengambil alih pengelolaan tanah dan bangunan milik tersangka H. Sugianto, yang telah disita Polda Jawa Timur.

Menurutnya, Jika keberadaan tanah sitaan tetap dibiarkan mangkrak, maka, aset tanah strategis itu berpotensi akan dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya akan merugikan masyarakat.

Untuk di igat bahwa, H. Sugianto, pengelola Perumahan Bumi Sumekar Sumenep, tercatat sebagai tersangka dan sempat menjadi tahanan Polda Jatim sejak Januari 2024 terkait dugaan korupsi Tanah Kas Desa di Kabupaten Sumenep. 

Dalam proses penyidikan, sebagian tanah dan rumah milik H. Sugianto telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Polda Jatim sebagai barang bukti, sejak penyitaan dilakukan, lahan tersebut tidak diurus dan dibiarkan terbengkalai. 

Mohammad Siddik yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) menilai, kondisi ini sangat disayangkan, mengingat lokasi aset berada di titik strategis dan memiliki prospek tinggi untuk dikelola Pemerintah daerah.

“Sekarang, jika Pemkab Sumenep mengabaikan tanah sitaan itu, berarti mengikhlaskan agar tanah itu dirampok oleh rakyat di Kabupaten Sumenep,” ujar Siddik saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2026).

Menurutnya, semestinya menjadi kewajiban hukum bagi Pemkab Sumenep untuk mengambil hak alih aset sitaan tersebut agar bisa menjadi aset resmi pemerintah kabupaten. 

Langkah itu, kata siddik, dianggap sangat penting agar aset tidak dibilang mubazir dan tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti fasilitas sosial, ruang terbuka, atau kegiatan produktif lainnya.

Secara Hukum, kata dia, pengelolaan aset sitaan baru bisa dialihkan ke pemerintah daerah setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan aset dirampas untuk negara. 

Baru setelah itu, kata dia, proses pengalihan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang [KPKNL] Kementerian Keuangan.

Siddik berharap Pemkab Sumenep proaktif melakukan koordinasi dengan Kejaksaan, Polda Jatim, dan KPKNL, agar proses pengelolaan bisa segera dimulai begitu ada kepastian hukum. 

“Jangan sampai aset negara yang disita justru kembali hilang karena kelalaian administrasi dan kurangnya inisiatif dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sumenep terkait rencana pengelolaan aset sitaan tersebut. (ar)

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…