Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik
H. Mohammad Siddik

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengambil alih pengelolaan tanah dan bangunan milik tersangka H. Sugianto, yang telah disita Polda Jawa Timur.

Menurutnya, Jika keberadaan tanah sitaan tetap dibiarkan mangkrak, maka, aset tanah strategis itu berpotensi akan dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya akan merugikan masyarakat.

Untuk di igat bahwa, H. Sugianto, pengelola Perumahan Bumi Sumekar Sumenep, tercatat sebagai tersangka dan sempat menjadi tahanan Polda Jatim sejak Januari 2024 terkait dugaan korupsi Tanah Kas Desa di Kabupaten Sumenep. 

Dalam proses penyidikan, sebagian tanah dan rumah milik H. Sugianto telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Polda Jatim sebagai barang bukti, sejak penyitaan dilakukan, lahan tersebut tidak diurus dan dibiarkan terbengkalai. 

Mohammad Siddik yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) menilai, kondisi ini sangat disayangkan, mengingat lokasi aset berada di titik strategis dan memiliki prospek tinggi untuk dikelola Pemerintah daerah.

“Sekarang, jika Pemkab Sumenep mengabaikan tanah sitaan itu, berarti mengikhlaskan agar tanah itu dirampok oleh rakyat di Kabupaten Sumenep,” ujar Siddik saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2026).

Menurutnya, semestinya menjadi kewajiban hukum bagi Pemkab Sumenep untuk mengambil hak alih aset sitaan tersebut agar bisa menjadi aset resmi pemerintah kabupaten. 

Langkah itu, kata siddik, dianggap sangat penting agar aset tidak dibilang mubazir dan tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti fasilitas sosial, ruang terbuka, atau kegiatan produktif lainnya.

Secara Hukum, kata dia, pengelolaan aset sitaan baru bisa dialihkan ke pemerintah daerah setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan aset dirampas untuk negara. 

Baru setelah itu, kata dia, proses pengalihan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang [KPKNL] Kementerian Keuangan.

Siddik berharap Pemkab Sumenep proaktif melakukan koordinasi dengan Kejaksaan, Polda Jatim, dan KPKNL, agar proses pengelolaan bisa segera dimulai begitu ada kepastian hukum. 

“Jangan sampai aset negara yang disita justru kembali hilang karena kelalaian administrasi dan kurangnya inisiatif dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sumenep terkait rencana pengelolaan aset sitaan tersebut. (ar)

Berita Terbaru

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Film komedi fiksi ilmiah berjudul Foufo akan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 9 Juli 2026. Sebelum perilisan nasional, film i…

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Dr. Andi Taufik menyampaikan apresiasi kepada PT Indo Rasa U…

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang 23rd…

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Warkop Karaoke di Ex Tol HK Jabon Masuk Zona Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Keberadaan warung kopi (warkop) berfasilitas karaoke di wilayah Ex Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo semakin marak, t…