Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik
H. Mohammad Siddik

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengambil alih pengelolaan tanah dan bangunan milik tersangka H. Sugianto, yang telah disita Polda Jawa Timur.

Menurutnya, Jika keberadaan tanah sitaan tetap dibiarkan mangkrak, maka, aset tanah strategis itu berpotensi akan dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan akhirnya akan merugikan masyarakat.

Untuk di igat bahwa, H. Sugianto, pengelola Perumahan Bumi Sumekar Sumenep, tercatat sebagai tersangka dan sempat menjadi tahanan Polda Jatim sejak Januari 2024 terkait dugaan korupsi Tanah Kas Desa di Kabupaten Sumenep. 

Dalam proses penyidikan, sebagian tanah dan rumah milik H. Sugianto telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Polda Jatim sebagai barang bukti, sejak penyitaan dilakukan, lahan tersebut tidak diurus dan dibiarkan terbengkalai. 

Mohammad Siddik yang bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) menilai, kondisi ini sangat disayangkan, mengingat lokasi aset berada di titik strategis dan memiliki prospek tinggi untuk dikelola Pemerintah daerah.

“Sekarang, jika Pemkab Sumenep mengabaikan tanah sitaan itu, berarti mengikhlaskan agar tanah itu dirampok oleh rakyat di Kabupaten Sumenep,” ujar Siddik saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2026).

Menurutnya, semestinya menjadi kewajiban hukum bagi Pemkab Sumenep untuk mengambil hak alih aset sitaan tersebut agar bisa menjadi aset resmi pemerintah kabupaten. 

Langkah itu, kata siddik, dianggap sangat penting agar aset tidak dibilang mubazir dan tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti fasilitas sosial, ruang terbuka, atau kegiatan produktif lainnya.

Secara Hukum, kata dia, pengelolaan aset sitaan baru bisa dialihkan ke pemerintah daerah setelah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan aset dirampas untuk negara. 

Baru setelah itu, kata dia, proses pengalihan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang [KPKNL] Kementerian Keuangan.

Siddik berharap Pemkab Sumenep proaktif melakukan koordinasi dengan Kejaksaan, Polda Jatim, dan KPKNL, agar proses pengelolaan bisa segera dimulai begitu ada kepastian hukum. 

“Jangan sampai aset negara yang disita justru kembali hilang karena kelalaian administrasi dan kurangnya inisiatif dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Sumenep terkait rencana pengelolaan aset sitaan tersebut. (ar)

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …