Kasus Covid-19 Meningkat, Polrestabes Surabaya Kembali Galakkan Sosialisasi Prokes

surabayapagi.com
Program sosialisasi ketaatan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap keramaian khususnya di pasar-pasar tradisional.

SURABAYA PAGI, Surabaya – Seiring dengan adanya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 varian baru jenis Omicron di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya kembali menggelorakan program sosialisasi ketaatan Protokol Kesehatan (Prokes) di setiap keramaian khususnya di pasar-pasar tradisional.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan memerintahkan jajarannya baik dari Pejabat Utama (PJU) hingga Polsek jajaran untuk melaksanakan kegiatan serupa, guna mengatisipasi penyebaran virus omicron.

Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora

“Kita melihat dari lonjakan kasus terkonfirmasi di Surabaya ini, artinya virus ini masih ada dan berkeliaran di sekitar kita. Maka dari itu, Kita harus tetap waspada dan tidak boleh lengah dengan Prokes terutama penggunaan masker,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan, saat memberikan imbauan di Pasar PPI Jalan Geresik Surabaya, Rabu (02/02/2022).

Baca juga: Bersama Polri, MSP Bagikan Bagikan 4.000 Paket Sembako bagi Warga Surabaya

Selain itu, Kapolrestabes Surabaya juga membagikan masker kepada masyarakat baik pengunjung maupun pedagang yang berada di pasar PPI Surabaya. Kegiatan serupa juga dilakukan oleh seluruh PJU Polrestabes Surabaya yang disebar sejumlah pasar pasar tradisional wilayah Surabaya, tak terkecuali Kabag SDM Polrestabes Surabaya, AKBP Sri Andriyany juga melaksanakan hal yang sama di Pasar Kembang, Tegalsari Surabaya bersama sejumlah personilnya dengan sasaran pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker ataupun maskernya yang sudah tidak layak pakai.

Baca juga: Diduga Tipu Investor, Proyek Gedung Kedokteran ITS Dihentikan Sementara

“ Kegiatan ini kami lakukan sesuai petunjuk bapak Kapolrestabes Surabaya mengingat kenaikan kasus terkonfirmasi Covid 19 diwilayah Suarabaya yang cenderung naik, adapun sasarannya ibu ibu yang sedang berbelanja, tidak pakai masker atau penggunaan maskernya tidak benar dan tidak layak pakai” tegas Polwan bepangkt melati dua dipundaknya.Her

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru