SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Ribuan anggota BPD se-Kabupaten Pasuruan bakal semringah. Tahun ini, mereka dikucuri kenaikan tunjangan kesejahteraan Rp 100 ribu. Dari Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu per bulan.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan DPMD Kabupaten Pasuruan Isminasih menyatakan, tunjangan kesejahteraan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Pasuruan tahun ini memang dinaikan. Kenaikan tersebut ditujukan untuk meningkatkan penghasilan mereka. Tujuannya, mendorong motivasi anggota BPD dalam bertugas.
Baca juga: Pemilihan BPD Desa Ragung Sampang Carut-Marut
”Meski dari sisi nilai, sebenarnya memang tidak begitu besar,” ungkapnya.
Isminasih menguraikan, nilai kenaikan tunjangan diputuskan senilai Rp 100 ribu per orang. Di Kabupaten Pasuruan, ada setidaknya 2.295 orang anggota BPD. Artinya, ada Rp 2,7 miliar yang dialokasikan untuk penambahan tunjangan tersebut.
Sebelumnya, tunjangan kesejahteraan anggota BPD Rp 250 ribu per orang. Setelah naik, jumlahnya menjadi Rp 350 ribu untuk setiap orang per bulan. Kenaikan itu menambah alokasi dana dalam APBD 2022. Dari sebelumnya Rp 6,8 miliar menjadi Rp 9,6 miliar.
”Kalau ditotal cukup besar dananya,” sambung Isminasih. ris
Editor : Moch Ilham