Jadi Teradu, Ketua BK DPRD Gresik Diambil Alih Pimpinan Dewan

surabayapagi.com
Tiga pimpinan DPRD Gresik saat menerima perwakilan masyarakat yang mengadukan Ketua BK DPRD Muhammad Nasir. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Peranan Muhammad Nasir sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gresik diambil alih langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan.

Seperti diketahui, Nasir bersama dengan Nur Hudi Didin Arianto yang merupakan Anggota Fraksi Nasdem diadukan ke pimpinan DPRD Gresik karena diduga terlibat pernikahan manusia dengan kambing yang videonya viral.

Baca juga: Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Rabu (8/6) mengungkapkan, pengambilalihan peranan Ketua BK dalam penanganan aduan ini untuk menjaga netralitas. Ia juga berjanji prosesnya akan berlangsung transparan.

"Ada tiga Wakil Ketua di DPRD Gresik, kebetulan Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan yang ada di bawah naungan Bapak Mujid Riduan. Untuk sementara, peran Ketua Badan Kehormatan akan diambil alih Bapak Mujid," tandas Abdul Qodir.

Baca juga: Dampingi Kunjungan Cak Imin di Gresik, Kapolres Ramadhan Nasution Titip Pesan Penting untuk Pelajar

Ditemui terpisah, Mujid Riduan mengungkapkan ada tiga laporan terkait keterlibatan anggota dewan di pernikahan nyeleneh itu yang ia terima hingga Rabu. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil teradu, dan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Kita juga akan selaras dengan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian," ungkapnya.

Baca juga: PT Smelting Buka Suara soal Dentuman Keras di Smelter: Material Suhu Tinggi Bertemu Air

Berbicara sanksi, Mujid menjelaskan terberat adalah pemberhentian tidak hormat sebagai Anggota DPRD Gresik. Ini akan diberikan jika secara hukum dan inkracht teradu terbukti melakukan tindak pidana penistaan agama.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru