SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi tentang Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT). Salah satu cara yang digunakan Diskominfo ialah dengan menggelar pertunjukan rakyat (Pentura).
Kepala Diskominfo Agus Sugianto Zain mengatakan, pihaknya memilih pertunjukan rakyat sebagai media sosialisasi larangan memproduksi dan mengkonsumsi rokok ilegal.
Baca juga: Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang
"Melalui Pertura ini disamping lebih menarik juga bisa dijadikan konten di media sosial sehingga sosialisasinya juga lebih massif," katanya.
Selain itu kata Agus sapaan akrabnya mengatakan, kegiatan tersebut disiarkan secara live oleh Stasiun RRI Madura sehingga walaupun dilaksanakan secara indoor tapi bisa dinikmati oleh lapisan warga masyarakat yang lebih luas.
Baca juga: Pemkot Blitar Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Barang Milik Negara Bernilai Miliaran
Sementara itu perwakilan dari Bea Cukai Madura Tesar Pratama mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi cukai tembakau yang dilaksanakan oleh diskominfo karena selain materi sosialisasi penonton juga disuguhi seni budaya daerah.
Sosialisasi tersebut dihadiri siswa SMA sebagai perwakilan generasi milenial juga elemen masyarakat
Baca juga: Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar
Selain itu juga hadir kepala stasiun RRI Sampang dan Sekretariat DBHCHT Kabupaten Bangkalan. wah
Editor : Moch Ilham