SURABAYA PAGI, Pasuruan- Antisipasi adanya tunggakan retribusi disetiap pasar, Disperindag Kabupaten Pasuruan buat tim juru tagih. Tim ini nantinya akan menagih retribusi yang akan masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadisperindag Kabupaten Pasuruan, Diano FVS. Diano menjelaskan bahwa saat ini dirinya mempunyai satu orang tim juru tagih. Saat ini kami sudah mempunyai satu juru tagih, nantinya akan kami tambah lagi. Karena ini juga akan membantu kami dalam melakukan tugas,” kata Diano.
Baca juga: Anggarkan APBD, Pemkab Pasuruan Perbaiki Ratusan RTLH per 2026
Diano juga menjelaskan, rencananya akan ada 6 orang juru tagih ini. Setiap orangnya akan menarik 3-4 pasar dan nantinya uang itu akan masuk ke Pemkab. Selain memudahkan pemjab juru tagih ini nantinya akan menarik retribusi bagi pengelola pasar yang bandel. Sehingga PAD Disperindag mencapai target dan tidak ada utang piutang.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan: Layanan Klinik Gigi Spesialis Terpadu RSUD Bangil
“Nantinya akan ada 6 orang juru tagih yang mencakup 24 Kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Setiap orangnya akan memegang 3-4 pasar, sehingga tidak ada utang piutang,” lanjutnya.
Baca juga: Bupati: Warga Pasuruan Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Terbaik
Dalam hal ini Diano berkaca dari beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, khususnya Plaza Bangil dan Untung Suropati. Sehingga diharapkan untuk kedepannya tidak ada lagi utang piutang yang akan merugikan negara. ris
Editor : Redaksi