Istri Irjen Ferdy Sambo, Minta Keistimewaan Polri

surabayapagi.com

Komnas Perempuan Akui Pemberitaan Selama ini Perburuk Psikologis Putri Chandrawati dan Dikhawatirkan Pengaruhi Anak-anaknya

 

Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sampai Kamis (4/8/2022) istri Irjen Ferdy Sambo berinisial PC masih belum bisa diperiksa sebagai saksi kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Namun, dia tidak menjelaskan alasan PC belum bisa diperiksa kasus Brigadir J. "Sampai saat ini untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," kata Andi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Sementara Arman Hanis selaku kuasa hukum istri Ferdy Sambo menggelar jumpa pers atas ketidak hadiran kliennya. Dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022) bersama mitranya, Sarmauli Simangunsong, Arman seperti minta keistimewaan pada Bareskrim yaitu Ny. PC, jangan diperiksa di gedung Bareskrim. Arman berharap kliennya bisa diperiksa di rumah, karena masih syok dan trauma.

Ditanya wartawan, Arman mengakui kliennya tidak mengalami luka fisik di tubuhnya akibat kekerasan seksual di rumah dinasnya, 8 Juli lalu.

 

Kondisi Ny PC Belum Stabil

Diakui oleh Arman, Ny PC (Putri Chandrawati), istri Irjen Ferdy Sambo, juga tak memenuhi panggilan pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Arman Hanis, membeberkan alasan kliennya tidak hadir di LPSK, karena kondisi Putri masih tidak stabil, sehingga tidak memungkinkan datang ke LPSK.

Arman mengakui hampir tiap hari ia datangi rumah Ny. PC. Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi dengan psikolog, Ny PC, tak bisa hadir di LPSK. Dan tim psikolog yang menjelaskan kondisi kliennya yang masih terguncang dan trauma berat.

Dirinya menegaskan, sudah membuat laporan permohonan perlindungan, karena kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.

Arman minta saat diperiksa, kesaksian kliennya direkam. Alasannya, istri Irjen Ferdy Sambo merupakan korban dugaan kekerasan seksual. Dia mengatakan istri Ferdy Sambo akan down jika harus mengulang cerita. "Karena korban kekerasan seksual ini sangat down apabila harus mengulang kejadian yang dialaminya," ujarnya.

Arman mengatakan merekam pemeriksaan diperbolehkan. Dia menyebut hal itu diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

 

Sudah Naik Penyidikan

Pengacara PC, lainnya, Sarmauli Simangunsong menambahkan laporan kliennya sudah naik penyidikan. "Laporan Ibu PC telah diambil alih oleh Dirtipidum Barekrim Polri. LP sudah ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sesuai SP.Sidik/1351/VII/2022/Ditreskrimum tanggal 18 Juli 2022," ujar Sarmauli dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

Sarmauli berharap laporan dari kliennya itu bisa diproses secara cepat dan adil. "Kami memiliki harapan yang besar agar proses tindak lanjut LP tersebut dapat berjalan cepat, adil, dan transparan," kata Sarmauli.

Advokat Sarmauli mengakui penyidik telah memeriksa saksi-saksi berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 pada 22 Juli 2022 dan ke-3 pada 25 Juli 2022. Penyidik, jelas Sarmauli, telah mengirimkan surat ke sejumlah instansi.

"Telah mengirimkan surat ke instansi instansi yaitu LPSK, P2TP2A, Ketua Ikatan Psikologis Klinis Indonesia, Ketua Asosiasi Psikolog Klinis Indonesia (APSIFSOR), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri. Lembaga ini akan melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Psikologi dan Ahli Pidana Kekerasan Seksual.

 

Saat Bicara Masih Nangis

Sementara Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menyebutkan kondisi istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih belum stabil. Menurut Siti, informasi tesebut didapat dari kuasa hukum dan psikolog yang mendampingi istri jenderal bintang 2 tersebut.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'

"Kondisinya masih naik turun, masih belum mampu. Jadi, ketika bicara pun dia masih menangis dan seterusnya," ujar Siti di kantor Komnas Perempuan, Rabu (3/8/2022).

Dia menambahkan, kondisi tersebut bisa terjadi lantaran Putri khawatir kasus yang menimpanya berdampak kepada anak-anaknya. Selain itu, Siti juga menerangkan Putri khawatir spekulasi terkait kasus kematian Brigadir J dan pelecehan seksual yang tersebar di media memengaruhi anaknya.

"Hal ini juga sebenarnya tidak lepas dari kekhawatiran Ibu Putri terhadap penanganan kasus ini. Sebagai ibu dia sangat mengkhawatirkan anak-anaknya karena pemberitaan yang masif," tegas dia.

Siti mengakui banyak pemberitaan soal Putri yang tidak berkaitan langsung dengan kasus tersebut. "Itu memperburuk kondisi psikologis Ibu Putri, baik untuk dirinya maupun kekhawatirannya terhadap anak-anaknya," katanya.

 

Doa Kesembuhan Istrinya

Saat datang ke Bareskrim Polri Kamis, Irjen Sambo meminta doa untuk kesembuhan trauma yang dialami istrinya, Putri Candrawathi. Pasalnya, Putri Candrawathi mengalami trauma setelah menjadi korban dugaan pelecehan Brigadir J. "Saya juga mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma," ucapnya.

Terakhir, Irjen Sambo memberikan pesan kepada anak-anaknya di rumah. Irjen Sambo berharap, anak-anaknya bisa melewati kondisi saat ini. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru