Cewek Cantik, jadi Bandar Arisan Online, Dituntut 2 Tahun

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggrita Putri Khaleda dituntut pidana dua tahun penjara. Bandar arisan online yang merugikan total Rp 1,1 Miliar ini disangka telah melanggar UU ITE.

Hal ini dinyatakan oleh jaksa penuntut Wahyuning Dyah, Senin (26/9/2022). Menurut Jaksa Wahyuning, Anggrita terbukti melanggar Pasal 28 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Baca juga: Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," kata jaksa Wahyuning saat membacakan surat tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Perempuan cantik 23 tahun ini menawarkan arisan secara online dengan nama Arisan Love melalui WhatsApp dan Instagram.

Anggrita pada awalnya membuat akun Instagram Arisan Love di rumahnya di Jalan Wiyung pada Oktober 2020. Dia menawarkan empat sistem arisan online kepada para membernya.

Baca juga: Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Jaksa Wahyuning menyebut bahwa asa 13 member yang menjadi korban penipuan terdakwa.

"Mereka merugi Rp 1,1 miliar dari yang disetorkan tetapi tidak dikembalikan terdakwa. Para member ini awalnya menyetor uang dalam jumlah kecil dan Anggrita sebagai bandar mengembalikannya beserta keuntungan. Lambat laun para member yang sudah terlanjur percaya karena telah mendapatkan keuntungan kemudian menyetor uang dalam jumlah besar. Namun, pembayaran arisan itu macet," kata jaksa Wahyuning.

Baca juga: PT Gala Bumi Perkasa, Pengembang Pasar Turi, Didenda Rp 214 Miliar

Anggrita mengaku sudah menjalankan Arisan Love tersebut sejak 2019. Dia awalnya belum mempromosikan di media sosial. Arisannya yang masih menjalankan sistem reguler saja berjalan lancar. Masalah baru muncul ketika dia mulai membuka sistem duos tahun lalu atas saran teman-temannya. Dia juga mulai promosi di media sosial.

"Sistem duos ini investor meminjamkan uangnya ke peminjam. Awalnya berjalan lancar. Tapi, banyak peminjam yang tidak mau membayar lagi sampai akhirnya saya sudah tidak mampu lagi menyayangi," ungkap Anggrita dalam sidang secara video call. bd/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru