Jalur Pendakian Gunung Welirang-Arjuno Ditutup Sementara

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo akan menutup seluruh kegiatan pendakian di Gunung Welirang Gunung Arjuno, Gunung Pundak dan Watu Jengger.

Penutupan ini dilakukan sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi dan Geogfisika (BMKG) akan cuaca ekstrem yang akan terjadi hingga 15 Oktober 2022.

Baca juga: Hutan di Gunung Biru Mojokerto Terbakar Hebat, 4 Regu Damkar Diterjunkan

Ni Luh Novyanthi Kepala RPH 08 Pengendali Ekosistem Hutan Tahura Raden Soerjo saat dikonfirmasi mengatakan, penutupan dilakukan dalam rangka mengantisipasi cuaca ekstrem, sesuai dengan instruksi pimpinan setelah mendapat edaran cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi dan Geogfisika (BMKG).

Ia menjelaskan, penutupan pendakian gunung yang ada di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo ini dilakukan di empat pendakian di antaranya Gunung Welirang, gunung Arjuno, gunung Pundak dan juga Watu Jengger.

“Kita tutup sementara karena memang faktor cuaca ekstrem sesuai dengan prediksi BMKG, pendakian kita tutup sejak Minggu (9/10/2022) hingga Sabtu (15/10/2022) kedepan,” ungkapnya, Selasa (11/10).

Baca juga: Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Menurut dia selama ditutup, nantinya petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo akan  terus melakukan patroli rutin untuk mengatasi hal-hal yang tak diinginkan. Termasuk untuk mengantisipasi adanya pendaki ilegal yang nekat melakukan pendakian.

Ia menambahkan, penutupan sementara hanya di kawasan pendakian gunung sedangkan wisata di kawasan Tahura tetap beroperasi normal. “Kita masih buka wisata air terjun dan bumi perkemahan tetap buka jadi hanya pendakian saja yang ditutup,” ucap Ni Luh.

Baca juga: BMKG, Ingatkan Bediding Saat ini Hingga September

Penutupan sementara jalur pendakian ini kemungkinan bakal diperpanjang jika kondisi cuaca ekstrem semakin parah.

“Kita masih tutup dulu kalau ada siaran masih cuaca ekstrem otomatis akan kita perpanjang lagi hingga batas waktu yang belum ditentukan,” tandasnya. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru