SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Innalilahi wa innailaihi rojiun, begitu ucapan yang disertai dengan foto almarhum Imron Rosyidi Kabag Keuangan pada Sekretariat Dewan (Setwan) langsung menyebar luas di group-group WhatsApp, setelah mobil yang dikendarainya menabrak mushola di Gang Kauman Kelurahan Temenggungan Lamongan, Jum'at (14/10/2022).
Pria (55) tahun warga Kecamatan Deket, Lamongan itu diketahui meninggal dunia, usai yang bersangkutan dilarikan di BP Muhammadiyah yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
"Iya benar ada kejadian laka tunggal mobil Honda CRV bernopol S 1936 JR yang dikemudikan oleh bapak Imron Rosyidi," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Anang Purwo.
Kecelakaan itu kata Anang panggilan akrab Kanit Gakkum ini, terjadi sekitar pukul 15.00 wib. Saat itu lanjutnya, mobil berjalan dari arah timur menuju barat tepatnya di Jalan Ahmad Dahlan. Sampai di pertigaan Hotel Elresas mestinya mobil belok ke kanan, tapi kendaraan melaju lurus masuk gang III, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Mobil baru bisa berhenti, setelah menabrak mushola Nurul Huda yang tepat berada di depan jalan lurus gang. "Mobil melaju lurus masuk gang kemudian bagian depan mobil menabrak pintu sebelah selatan mushola hingga kaca dan tembok mushola berserakan," terangnya.
Baca juga: PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan
Anang menyebut, saat kejadian situasi di jalan gang itu sedang sepi dan aktivitas di mushola baru saja selesai menggelar salat ashar. "Tidak ada korban lain selain pengemudi yang mengalami luka dan tidak sadarkan diri. Pengemudi lalu meninggal dunia dalam perawatan medis di rumah sakit," sambungnya.
Sementara untuk kerusakan material, Anang berkata, pintu dan tembok sebelah selatan musala mengalami kerusakan. Selain itu, ceceran oli kendaraan juga terlihat menggenang di lantai mushola.
"Saking kerasnya benturan mobil saat menabrak musala, membuat warga yang tinggal di gang tersebut langsung keluar untuk melihat peristiwa tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang PT Zam-Zam Residence
Atas kejadian tersebut, Anang mengaku, sejumlah petugas kepolisian telah mendatangi TKP. Di lokasi ini, polisi juga memberikan tanda dan segera menggelar olah TKP, serta mengatur arus lalu lintas di gang yang berhadapan dengan kantor Pemkab Lamongan tersebut.
Kemudian setelah mengevakuasi korban ke rumah sakit, petugas juga mendatangkan mobil derek guna mempercepat proses evakuasi mobil yang nangkring ke mushala. "Kami mendatangkan mobil derek untuk mempercepat proses evaluasi," tutupnya. jir
Editor : Moch Ilham