Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi.
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi.

i

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe house khusus untuk menyimpan uang dan barang hasil suap.

"Ya, ini memang diduga para oknum dari Dirjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia, jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

"Jadi memang ini di sewa secara khusus," tambahnya.

 KPK mengungkap ada uang jatah bulanan bagi oknum Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam kasus suap importasi barang. Uang itu diberikan oleh pihak dari PT Blueray (BR) miliaran rupiah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa PT Blueray memberikan uang ke pihak Bea Cukai atas pengkondisian agar barang yang dibawanya tak dicek. Pemberian uang pun diberikan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

"Setelah terjadi pengondisian jalur merah tersebut, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025 sampai dengan Februari 2026 di sejumlah lokasi," tambah Asep .

"Bahwa penerimaan uang ini juga dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai 'jatah' bagi para oknum di DJBC," tambahnya.

Sementara itu Jubir KPK Budi Prasetyo menambahkan, jatah bulanan itu sebesar Rp 7 miliar. KPK pun masih menelusuri peran-peran pihak lainnya.

"Diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp 7 miliar. Ini masih akan terus didalami, oleh karena itu kami tidak berhenti di pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

 

Disimpan Gepokan Duit 

Dalam konferensi pers tersebut, KPK menampilkan sejumlah apartemen yang dijadikan safe house saat penyidik melakukan penindakan. Terlihat dalam apartemen tersebut disimpan gepokan duit mata uang asing hingga emas.

KPK sendiri mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp 40,5 miliar. Barang bukti itu ditemukan dalam sejumlah lokasi, salah satunya di safe house tersebut.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya, karena ini ada beberapa lokasi ya, safe house gitu ya. Yang diduga terkait dengan tindak pidana ini, total senilai Rp40,5 miliar," kata Plt Deputi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu .

Barang bukti yang diamankan KPK rinciannya:

- Uang tunai dalam bentuk Rp1,89 miliar

- Uang tunai dalam bentuk USD 182.900

- Uang tunai dalam bentuk SGD 1,48 juta

- Uang tunai dalam bentuk JPY 550.000

- Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp7,4 miliar

- Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp8,3 miliar

- 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta

 

KPK Amankan 17 orang

Dalam OTT di Bea-Cukai, KPK mengamankan 17 orang. Pihak yang diamankan merupakan pegawai Ditjen Bea-Cukai hingga swasta.

"Tim telah mengamankan sejumlah 17 orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea-Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," ucapnya. n erc/jk/cr4/rmc

Berita Terbaru

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Timnas Voli Putri Indonesia Naik Peringkat

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Voli Putri Indonesia mengalami lonjakan peringkat setelah mengalahkan Kazakhstan dalam AVC Women’s Volleyball Contiental Championship …

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Jonatan Christie Diproyeksikan Naik Peringkat Satu Dunia 

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pebulutangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie diproyeksikan bakal naik ke peringkat satu dunia dalam rilis peringkat Badminton…

Langkah Vietnam Kian Ringan, Sedang Thailand akan Berat 

Langkah Vietnam Kian Ringan, Sedang Thailand akan Berat 

Senin, 24 Agu 2026 07:48 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Timnas Vietnam berada di atas angin setelah menang 2-0 atas Thailand pada leg pertama final Piala AFF 2026 di Bangkok. Kenyataan ini membuat…

WAGUB EMIL DONGKRAK AGROFORESTRI DAN EKRAF JADI POTENSI EKONOMI

WAGUB EMIL DONGKRAK AGROFORESTRI DAN EKRAF JADI POTENSI EKONOMI

Senin, 24 Agu 2026 07:42 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan karakter geografis kawasan Selingkar Wilis dan Lereng Lawu membuat pengembangan…