Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi.
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi.

i

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe house khusus untuk menyimpan uang dan barang hasil suap.

"Ya, ini memang diduga para oknum dari Dirjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia, jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

"Jadi memang ini di sewa secara khusus," tambahnya.

 KPK mengungkap ada uang jatah bulanan bagi oknum Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam kasus suap importasi barang. Uang itu diberikan oleh pihak dari PT Blueray (BR) miliaran rupiah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa PT Blueray memberikan uang ke pihak Bea Cukai atas pengkondisian agar barang yang dibawanya tak dicek. Pemberian uang pun diberikan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

"Setelah terjadi pengondisian jalur merah tersebut, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025 sampai dengan Februari 2026 di sejumlah lokasi," tambah Asep .

"Bahwa penerimaan uang ini juga dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai 'jatah' bagi para oknum di DJBC," tambahnya.

Sementara itu Jubir KPK Budi Prasetyo menambahkan, jatah bulanan itu sebesar Rp 7 miliar. KPK pun masih menelusuri peran-peran pihak lainnya.

"Diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp 7 miliar. Ini masih akan terus didalami, oleh karena itu kami tidak berhenti di pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

 

Disimpan Gepokan Duit 

Dalam konferensi pers tersebut, KPK menampilkan sejumlah apartemen yang dijadikan safe house saat penyidik melakukan penindakan. Terlihat dalam apartemen tersebut disimpan gepokan duit mata uang asing hingga emas.

KPK sendiri mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp 40,5 miliar. Barang bukti itu ditemukan dalam sejumlah lokasi, salah satunya di safe house tersebut.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya, karena ini ada beberapa lokasi ya, safe house gitu ya. Yang diduga terkait dengan tindak pidana ini, total senilai Rp40,5 miliar," kata Plt Deputi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu .

Barang bukti yang diamankan KPK rinciannya:

- Uang tunai dalam bentuk Rp1,89 miliar

- Uang tunai dalam bentuk USD 182.900

- Uang tunai dalam bentuk SGD 1,48 juta

- Uang tunai dalam bentuk JPY 550.000

- Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp7,4 miliar

- Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp8,3 miliar

- 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta

 

KPK Amankan 17 orang

Dalam OTT di Bea-Cukai, KPK mengamankan 17 orang. Pihak yang diamankan merupakan pegawai Ditjen Bea-Cukai hingga swasta.

"Tim telah mengamankan sejumlah 17 orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea-Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," ucapnya. n erc/jk/cr4/rmc

Berita Terbaru

Belum Tentu Emil Dardak, Golkar Jatim Siapkan Kader Sendiri Maju Pilgub 2031

Belum Tentu Emil Dardak, Golkar Jatim Siapkan Kader Sendiri Maju Pilgub 2031

Minggu, 29 Mar 2026 18:02 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Partai Golkar Jawa Timur mulai memanaskan mesin politik jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2031. Meski sempat melirik nama Wakil G…

Besok, LKPJ Gubernur Khofifah Mulai dibahas DPRD Jatim

Besok, LKPJ Gubernur Khofifah Mulai dibahas DPRD Jatim

Minggu, 29 Mar 2026 17:31 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 17:31 WIB

Surabayapagi.com, Surabaya - Kinerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tahun 2025 akan dibahas serius melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan…

Tak Kantongi Izin PBG, LBH Bandeng Lele Kirim Surat ke DPRD, Minta Perum Grand Zam-Zam Segera Ditutup

Tak Kantongi Izin PBG, LBH Bandeng Lele Kirim Surat ke DPRD, Minta Perum Grand Zam-Zam Segera Ditutup

Minggu, 29 Mar 2026 16:40 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Tekanan terhadap keberlangsungan Perumahan Grand Zam-Zam Residence kian menguat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele L…

Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Blitar Terus Lakukan Patroli di Tempat Wisata

Pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Blitar Terus Lakukan Patroli di Tempat Wisata

Minggu, 29 Mar 2026 16:31 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar. Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keselamatan masarakat pasca Hari Raya Idul Fitri…

Jatim Teken Kerja Sama PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi di Surabaya Raya dan Malang Raya

Jatim Teken Kerja Sama PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi di Surabaya Raya dan Malang Raya

Minggu, 29 Mar 2026 16:25 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama t…

Gerakan Bike to Work Digulirkan, ASN Diajak Gowes Setiap Jumat

Gerakan Bike to Work Digulirkan, ASN Diajak Gowes Setiap Jumat

Minggu, 29 Mar 2026 15:19 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi mencanangkan gerakan bike to work atau berangkat kerja dengan bersepeda bagi Aparatur S…