Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi.
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait importasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan penerimaan gratifikasi.

i

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe house khusus untuk menyimpan uang dan barang hasil suap.

"Ya, ini memang diduga para oknum dari Dirjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia, jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

"Jadi memang ini di sewa secara khusus," tambahnya.

 KPK mengungkap ada uang jatah bulanan bagi oknum Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam kasus suap importasi barang. Uang itu diberikan oleh pihak dari PT Blueray (BR) miliaran rupiah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa PT Blueray memberikan uang ke pihak Bea Cukai atas pengkondisian agar barang yang dibawanya tak dicek. Pemberian uang pun diberikan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

"Setelah terjadi pengondisian jalur merah tersebut, terjadi beberapa kali pertemuan dan penyerahan uang dari pihak PT BR kepada oknum di DJBC dalam periode Desember 2025 sampai dengan Februari 2026 di sejumlah lokasi," tambah Asep .

"Bahwa penerimaan uang ini juga dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai 'jatah' bagi para oknum di DJBC," tambahnya.

Sementara itu Jubir KPK Budi Prasetyo menambahkan, jatah bulanan itu sebesar Rp 7 miliar. KPK pun masih menelusuri peran-peran pihak lainnya.

"Diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp 7 miliar. Ini masih akan terus didalami, oleh karena itu kami tidak berhenti di pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

 

Disimpan Gepokan Duit 

Dalam konferensi pers tersebut, KPK menampilkan sejumlah apartemen yang dijadikan safe house saat penyidik melakukan penindakan. Terlihat dalam apartemen tersebut disimpan gepokan duit mata uang asing hingga emas.

KPK sendiri mengamankan barang bukti dalam perkara suap ini total senilai Rp 40,5 miliar. Barang bukti itu ditemukan dalam sejumlah lokasi, salah satunya di safe house tersebut.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya, karena ini ada beberapa lokasi ya, safe house gitu ya. Yang diduga terkait dengan tindak pidana ini, total senilai Rp40,5 miliar," kata Plt Deputi dan Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu .

Barang bukti yang diamankan KPK rinciannya:

- Uang tunai dalam bentuk Rp1,89 miliar

- Uang tunai dalam bentuk USD 182.900

- Uang tunai dalam bentuk SGD 1,48 juta

- Uang tunai dalam bentuk JPY 550.000

- Logam mulia seberat 2,5 Kg atau setara Rp7,4 miliar

- Logam mulia seberat 2,8 Kg atau setara Rp8,3 miliar

- 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta

 

KPK Amankan 17 orang

Dalam OTT di Bea-Cukai, KPK mengamankan 17 orang. Pihak yang diamankan merupakan pegawai Ditjen Bea-Cukai hingga swasta.

"Tim telah mengamankan sejumlah 17 orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea-Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," ucapnya. n erc/jk/cr4/rmc

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…