Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat melakukan evakuasi pada korban.
Polisi saat melakukan evakuasi pada korban.

i

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya, kejadian itu di ketahui pertama kali oleh nenek Jumirah 86 istrinya, pada jumat (6 Pebruari 2026) pukul 23.00, kejadian itu di laporkan ke Polsek Sanankulon Sabtu dini hari (7 Pebruari 2026) pukul 00.40 oleh ketua RT setempat dan pihak keluarganya.

Kapolsek Sanan Kulon AKP Nurbudi Santoso M.PHi.MH, melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar, menyampaikan benar adanya laporan orang Gantung diri Sabtu dini hari tadi,t adanya lSporan itu langsung anggota Polsek Sanankulon  datangi TKP untuk olah tkp bersama petugas Puskesmas Kec.Sanankulon.

"Setelah petugas Kapolsek Sanankulon bersama anggotanya datangi TKP untuk olah tkp bersama unit Identifikasi Sat.Reskrim,dan petugas kesehatan Puskesmas, dari korban di temukan tali plastik warna biru, dan masih pakai sarung dan baju warna putih, pemeriksaan pada korban, tidak di temukan tanda tanda kekerasan, dari dubur keluar kotoran dan maaf kemaluan korban keluar sperma dan lidah menjulur, tanda tanda orang mninggal dunia dngn cara gantung diri, sekaligus meminta keterangan keluarga dan istri korban." Terang AKP Samsul pada wartawan Sabtu siang.

Dalam keterangan dari Jumirah 88 istri korban, bahwa dirinya saat mau kekanar mandi, melihat suaminya menggantung di ruang tamu, melihat itu istri korban teriak dan minta tolong, mendengar teriak an istri korban tetangga datangi rumah korban dan melihat posisi korban selanjutnya di laporkan ke Ketua RT, dan diteruskan ke Polsek Sanankulon.

" Dari hasil keterangan Jumirah dan Minarti 64 keponakan korban serta saksi Ketua RT nya, juga istrinya, bahwa korban pernah kecelakaan 21 Thun laku, sehingga gak bisa berjalan hanya memakai tongkat, atas kejadian kecelakaan tersebut korban alami depresi dan mudah emosi sejak 1 tahun belakangan, atas kejadian itu pihak keluarga menyadari dan tidak menghendaki Ouotupsi." Ujar mantan Waka Polsek Ssnankulon ini. Les.

Tag :

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…