Sakit, Irjen Teddy Urung Disidik

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, Senin kemarin (17/10) urung diperiksa. Arek Pasuruan ini menyatakan sakit.

Akhitnya penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang sedianya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa, di Mabes Polri, tak jadi menyidik. Sejauh ini belum diungkap sakitnya eks calon Kapolda Jatim itu.

Baca juga: Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

"Jadi hari ini (kemarin, red) pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM (Teddy Minahasa) yang sedianya dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya tidak dapat dilakukan. Karena Pak TM mengalami gangguan kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Hari Sabtu lalu, Irjen Teddy Minahasa juga menunda pemeriksaan. Teddy keberatan dengan pengacara penunjukan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Warga Surabaya Diciduk

Teddy Minahasa meminta pemeriksaan diundur Senin (17/10), bersama pengacara yang disiapkan oleh keluarganya.

Irjen Teddy Minahasa dkk dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 yaitu mengedarkan narkoba.

Baca juga: Pengedar Narkoba 13.3 Gram Sabu dan 1.258 Pil Dobel L Dibekuk Sat.Res Polres Blitar Kota

Teddy terancam hukuman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru