SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Sebanyak 16.536 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari buruh tani dan buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) tahap pertama tahun 2022, Senin (24/10/2022).
Untuk pencairan BLT-DBHCHT tahap pertama bulan Agustus hingga Oktober 2022 ini, masing-masing KPM menerima masing-masing sebesar Rp 300 ribu, sehingga total selama 3 (tiga) bulan masing-masing menerima Rp 900 ribu.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara
“Nanti untuk pencairan BLT-DBHCHT tahap kedua bulan Nopember dan Desember 2022, rencananya akan dilakukan pada awal Desember 2022,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif.
Baca juga: Salurkan Bantuan ke Hargodadali, Forwan Surabaya Dorong Perhatian terhadap Lansia
Pencairan BLT-DBHCHT tahap pertama yang rencananya berlangsung hingga Rabu (26/10/2022), ini dilakukan melalui kantor Pos yang ada di masing-masing kecamatan dan pabrik. Penerimanya tersebar di 14 kecamatan dan 10 perusahaan di Kabupaten Probolinggo.
Ke-14 kecamatan itu di antaranya Kecamatan Bantaran, Besuk, Gading, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Kuripan, Lumbang, Maron, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sukapura dan Wonomerto.
Baca juga: Air Terjun Guyangan, Wisata ‘Waterfall’ Eksotis dengan Ketinggian Air Terjun hingga 80 Meter
Sementara 10 pabrik di antaranya, PT Secco Nusantara, Gudang Garam, SPEK, Giri Jabung Mulia, Harvest Cahaya Makmur, Catur Primanda Utama, AFR Sampores, Rina Jaya, PT HM Sampoerna dan PT Alam Sejahtera.
Editor : Moch Ilham