SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Sebanyak 16.536 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari buruh tani dan buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) tahap pertama tahun 2022, Senin (24/10/2022).
Untuk pencairan BLT-DBHCHT tahap pertama bulan Agustus hingga Oktober 2022 ini, masing-masing KPM menerima masing-masing sebesar Rp 300 ribu, sehingga total selama 3 (tiga) bulan masing-masing menerima Rp 900 ribu.
Baca juga: Ribuan Wisman Ikuti ‘City Tour’ di Kota Probolinggo saat Momen Libur Nataru 2025/2026
“Nanti untuk pencairan BLT-DBHCHT tahap kedua bulan Nopember dan Desember 2022, rencananya akan dilakukan pada awal Desember 2022,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo, Achmad Arif.
Baca juga: Bantuan Sangaaaat Minim, Pergerakan Pemerintah Terasa Lambat
Pencairan BLT-DBHCHT tahap pertama yang rencananya berlangsung hingga Rabu (26/10/2022), ini dilakukan melalui kantor Pos yang ada di masing-masing kecamatan dan pabrik. Penerimanya tersebar di 14 kecamatan dan 10 perusahaan di Kabupaten Probolinggo.
Ke-14 kecamatan itu di antaranya Kecamatan Bantaran, Besuk, Gading, Kotaanyar, Kraksaan, Krejengan, Kuripan, Lumbang, Maron, Paiton, Pajarakan, Pakuniran, Sukapura dan Wonomerto.
Baca juga: Ratusan KK di Tiris Terisolir Imbas 3 Jembatan Diterjang Banjir dan Ambruk
Sementara 10 pabrik di antaranya, PT Secco Nusantara, Gudang Garam, SPEK, Giri Jabung Mulia, Harvest Cahaya Makmur, Catur Primanda Utama, AFR Sampores, Rina Jaya, PT HM Sampoerna dan PT Alam Sejahtera.
Editor : Moch Ilham