SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Setelah dinyatakan lolos seleksi, sebanyak 60 anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilu serentak tahun 2024, hari ini resmi dilantik. Kamis, (27/10/2022).
Bertempat di Hall Hotel Mustika Tuban, dengan disaksikan oleh Komisioner Bawaslu serta Forkopimda yang turut hadir sebagai undangan, anggota Panwaslu yang nantinya bertugas di 20 Kecamatan se- Kabupaten Tuban itu, mengucap sumpah integritas dan netralitas sebagai pengawas Pemilu.
Baca juga: Destinasi Sendang Asmoro Tuban, Pilihan Wisata Murah Meriah dan Seru di Akhir Pekan
Ketua Bawaslu Tuban, Sulamul Hadi mengatakan, jika anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik tersebut merupakan pilihan terbaik sebagai pelaksana fungsi pengawasan di Pemilu serentak 2024 nanti.
Kesemuanya dapat melewati tahapan rekrutmen mulai dari seleksi administrasi sampai wawancara dengan memperoleh nilai apik, sehingga ia yakin, tiga orang anggota Panwaslu yang nantinya bertugas di tiap kecamatan mampu menjalankan tugasnya semaksimal mungkin.
Baca juga: Rumpun Bambu Beron, Ekowisata Bernuansa Alam di Rengel yang Menarik Minat Warga
"Semua yang kami pilih dan dilantik hari ini adalah yang terbaik," terangnya.
Lebih lanjut, di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, berpesan agar anggota Panwaslu Kecamatan dapat melaksanakan tugas sebagai pelaksana Pemilu sesuai regulasi yang ada.
Baca juga: Sendang Asmoro Tuban Jadi Pilihan Wisata Murah dan Seru untuk Keluarga
Mengingat masa tugas yang terhitung cukup panjang, yakni mulai Pilpres- Pileg serta Pilkada serentak yang tahapannya selesai tahun 2025 nanti, imbuh Budi, tentu dinamika yang dihadapi semakin banyak dan kompleks. Sehingga, anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih perlu mempersiapkan diri dan agar lebih memahami kondisi lapangan.
"Masa tugasnya kan lama hingga Pilkada serentak. Jadi anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih harus memahami dinamika, terutama kondisi di lapangan," pungkasnya. Her
Editor : Moch Ilham