Pencuri Motor di Kos Diamankan Polsek Tenggilis

surabayapagi.com
Pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Guntur (24) pemuda warga Kapasari Gg. II Surabaya diamankan Polsek Tenggilis karena mencuri motor Honda GL nopol S-4739-CG di sebuah kosan di daerah Kapasari Pedukuhan gg II Surabaya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (21/11) pukul 01.30 WIB. Dengan berbekal kunci T pelaku dengan mudah mencuri motor milik ALP warga Mojokerto.

Baca juga: Pencurian Pompa Air Terulang, Tiga Unit Milik Petani di Selopuro Raib

“Korban dan pelaku ini tinggal sama-sama di tempat kost lokasi kejadian,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tenggilis AKP Ketut Redana kepada Surabaya Pagi, Selasa (22/11).

Korban yang sadar motor miliknya raib melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mendapat laporan polisi langsung bergerak dan tak butuh waktu lama berhasil mengamankan pelaku.

Baca juga: Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga

“Barang bukti yang disita adalah satu unit sepeda motor Honda GL nopol S-4739-CG dan kunci T,” ujarnya.

Dari penuturan pelaku kepada polisi, aksi pencurian tersebut bukan pertama kali. Sebelumnya pelaku pernah melakukan aksi serupa (mencuri motor) di daerah Wonokromo dan dijual di area makam Rangkah Surabaya.

Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor

Sementara untuk sepeda motor GL kali ini, rencananya tidak untuk dijual melainkan digunakan sendiri. Ari

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru