Pencuri Motor di Kos Diamankan Polsek Tenggilis

surabayapagi.com
Pelaku saat diamankan polisi. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Guntur (24) pemuda warga Kapasari Gg. II Surabaya diamankan Polsek Tenggilis karena mencuri motor Honda GL nopol S-4739-CG di sebuah kosan di daerah Kapasari Pedukuhan gg II Surabaya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (21/11) pukul 01.30 WIB. Dengan berbekal kunci T pelaku dengan mudah mencuri motor milik ALP warga Mojokerto.

Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor

“Korban dan pelaku ini tinggal sama-sama di tempat kost lokasi kejadian,” jelas Kanit Reskrim Polsek Tenggilis AKP Ketut Redana kepada Surabaya Pagi, Selasa (22/11).

Korban yang sadar motor miliknya raib melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mendapat laporan polisi langsung bergerak dan tak butuh waktu lama berhasil mengamankan pelaku.

Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polres Jombang Amankan 17 Orang Tersangka

“Barang bukti yang disita adalah satu unit sepeda motor Honda GL nopol S-4739-CG dan kunci T,” ujarnya.

Dari penuturan pelaku kepada polisi, aksi pencurian tersebut bukan pertama kali. Sebelumnya pelaku pernah melakukan aksi serupa (mencuri motor) di daerah Wonokromo dan dijual di area makam Rangkah Surabaya.

Baca juga: Setahun Terakhir, Kasus Curanmor di Lamongan Masih Mendominasi 

Sementara untuk sepeda motor GL kali ini, rencananya tidak untuk dijual melainkan digunakan sendiri. Ari

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru