SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Abdul Muiz membawa kabur sepeda motor Nurul Hidayah setelah mengetahui kekasihnya itu membuka open booking online (BO) alias prostitusi online. Pasangan kekasih itu terlibat cekcok lebih dulu sebelum Muiz menggondol sepeda motor kekasihnya untuk digadaikan.
Jaksa penuntut umum Hasanuddin Tandilolo dalam dakwaannya menjelaskan, terdakwa Muiz awalnya datang ke rumah Nurul di Jalan Dukuh Kupang untuk mengembalikan sepeda motor kekasihnya itu beserta BPKB dan STNK. Namun, sesampainya di rumah itu keduanya terlibat cekcok.
Baca juga: Putusan NO Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Nany Widjaja Tegaskan Sengketa Belum Berakhir
"Terdakwa kemudian mengetahui bila saksi Nurul Hidayah bekerja booking online sehingga terdakwa marah dan membanting handphone Nurul hingga rusak," jelas jaksa Hasanudin dalam dakwaannya.
Muiz lantas meninggalkan rumah Nurul dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy milik kekasihnya itu dengan cara dituntun. Saat di perjalanan, dia bertemu pengemudi ojek online yang dimintai tolong untuk membantu mendorong sampai Terminal Purabaya.
Baca juga: Pledoi Terdakwa KDRT Psikis Vina Ditolak Jaksa, Ancaman Penjara di Depan Mata!
Sesampainya di terminal, dia menduplikat kunci sepeda motor itu. Muiz lalu membawa sepeda motor itu ke Gresik untuk digadaikan kepada Marjuki senilai Rp 5 juta. "Dengan alasan untuk membayar utang kepada teman terdakwa," tuturnya.
Sementara itu, Nurul baru tahu sepeda motornya hilang setelah Muiz pergi. Saat melihat rekaman kamera CCTV, dia tahu pencurinya kekasihnya tersebut. Nurul lalu melaporkan kasus pencurian itu ke polisi. Akibat pencurian itu, Nurul merugi Rp 16 juta.
Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor
Sementara itu, pengacara terdakwa Muiz, Shoinudin Umar mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Menurut dia, sepeda motor itu dibeli menggunakan uang terdakwa senilai lebih dari Rp 16 juta yang ditransfer ke rekening Nurul.
"Sepeda motor itu sesuai kesepakatan dipakai bersama. Kami masih dalam proses meminta rekening koran kepada bank semoga segera diberikan," kata Umar. nbd
Editor : Moch Ilham