Sopir Mengantuk, Truk Tabrak Pohon dan JPU di Bibis Surabaya

surabayapagi.com
Proses evakuasi truk yang menabrak pohon dan PJU di jalan Bibis Surabaya, Kamis, (1/12/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebuah truk bernopol AL 6141 AG naik ke trotoar taman lalu menabrak pohon dan tiang lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan Bibis No 27 Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (1/12/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kecelakaan tunggal berawal saat truk yang dikemudikan  Ciko Putra Sia Nor (19) warga Jalan Kenongo Sari, Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, melaju dari barat ke timur dengan kecepatan sedang.

Baca juga: Serunya! Kebun Sayur Surabaya Jadi Ruang Belajar Hidroponik di Tengah Kota Surabaya

Namun, saat tepat di Jalan Raya Bibis (depan Kantor Pos) truk oleng ke kanan lalu naik ke tengah trotoar dan menabrak pohon serta PJU hingga roboh.

Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi command center 112. Petugas dari anggota Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya dan jajaran samping segera mendatangi lokasi kejadian.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Anggota Satpol PP Surabaya Minardi mengatakan kejadian diduga terjadi akibat sang sopir mengantuk.

Baca juga: Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 AtletĀ 

 “Sopir diduga mengantuk,” kata Minardi

Petugas mengevakusi truk menggunakan forklif. Kemudian truk dibawa ke kantor Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan Dukuh Kupang Barat.

Baca juga: Terjatuh dari Jembatan Setinggi 3 Meter, Kakek 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Terpisah, Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi membenarkan adanyakecelakaan tunggal tersebut. Ia mengatakan, tidak ada laporan namun sopir akan didenda ganti rugi materi kerusakan.

“Tidak ada korban jiwa dan hanya kerugian materi. Diduga sopir mengantuk,” ungkap Suryadi. ari

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru