SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah mengumpulkan dana US$ 968 juta atau sekitar Rp 14,52 triliun. Ia menuturkan dana tersebut berfungsi sebagai pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Airlangga menyebut dana yang berhasil dihimpun oleh BPDLH tersebut di luar skema APBN.
Baca juga: Pemerintah Pro UMKM, Minta Perlakuan UMKM dan Usaha Menengah Besar, Tidak Dibedakan
"Dana yang sudah ada mencapai 968,6 juta dolar AS atau Rp 14,52 triliun. Yang bersumber Dana Reboisasi Kehutanan, Global Environmental Facility, dari Bank Dunia, Ford Foundation, dan sebagainya," katanya dalam Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Tahun 2022, Rabu (21/12/2022).
Airlangga mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Pada dokumen Enhanced NDC, target penurunan emisi dengan upaya sendiri (unconditional) meningkat dari 29% di dokumen Updated NDC menjadi 31,89% pada 2030, dan dengan bantuan internasional (conditional) naik dari 41% menjadi 43,2%.
Menurut Airlangga, pemerintah membentuk BPDLH pada 2018 yang fungsinya sebagai motor pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang mana dananya dapat dimanfaatkan berbagai pihak termasuk kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
"Kegiatan ini bisa difokuskan kepada sektor misalnya sektor kehutanan, energi, sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri sampah atau limbah, transportasi, pertanian, kelautan perikanan," jelasnya.
Baca juga: Airlangga Ngotot Kenaikan PPN Cuma 1%, Tapi Warganet Hitung Beban Pajaknya 9%
BPDLH mengoperasikan pengelolaan dana lingkungan hidup, baik menghimpun, mengembangkan, dan menyalurkan dana dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas melalui instrumen peraturan, kebijakan, dan pelaksanaan monitoring, evaluasi, audit serta pengawasan oleh Komite Pengarah dari 10 kementerian.
Dana tersebut bisa digunakan oleh berbagai pihak di pemerintahan, Kementerian/Lembaga. Hal ini sebagaimana dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah berharap BPDLH dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak dan berperan memobilisasi dana pengelolaan lingkungan hidup yang telah terhimpun. Karena itu, pemerintah membuka peluang bagi siapa pun yang ingin bekerja sama dalam pendanaan lingkungan hidup ini.
Baca juga: Wewenang Menko Perekonomian, Dipreteli Prabowo
Selain itu, BPDLH juga turut berperan sebagai pemangku kepentingan yang menjadi mitra pembangunan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra dari LSM maupun pihak dari masyarakat.
Sepanjang Maret-Oktober 2022, tercatat BPDLH telah menyalurkan Rp 7,96 miliar kepada lebih dari 300 penerima. Bahkan mulai bulan ini, pemerintah akan memberi diskon harga bagi masyarakat yang memasang solar panel listrik atau PLTS atap. Ditambah ada cash back 100 persen untu lembaga sosial sebagai insentif memakai energi terbarukan. jk
Editor : Redaksi