Wewenang Menko Perekonomian, Dipreteli Prabowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kewenangan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dipreteli Presiden Prabowo. Airlangga tak lagi urus Kementerian Keuangan. Artinya Kementerian Keuangan, tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Airlangga mengatakan tak masalah jika koordinasi dari Kemenkeu langsung kepada Presiden.

"Ya nggak apa-apa. Kalau koordinasi kan biasa, berjalan," kata dia ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Saat ditanya apakah dirinya tidak lagi mengurusi kebijakan fiskal, Airlangga memastikan jika berkaitan dengan fiskal dan perdagangan semua akan berkoordinasi.

"Kalau kebijakan industrial policy, kan pasti ada fiskal dan trade policy, pasti koordinasi," terangnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/ lembaga," tulis poin a bagian menimbang PP No 139 Tahun 2024, dikutip Selasa (22/10/2024).

Dengan berlakunya Perpres itu per 21 Oktober 2024, kini Kementerian Keuangan yang dipimpin Menteri Sri Mulyani Indrawati langsung berada di bawah koordinasi presiden, sebagaimana kementerian lain seperti Kementerian PAN-RB hingga Kementerian PPN/Bappenas.

"Iya betul itu sekarang memang tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tapi langsung di bawah presiden," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro.

 

4 Kementerian Juga Dikeluarkan

Dalam PP No 139 Tahun 2024, selain Kemenkeu, kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi, Kementerian UKM, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga dikeluarkan dari koordinasi Kemenko Perekonomian.

Dan dari Perpres baru tersebut, ada delapan kementerian berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, yaitu, Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kemudian Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Kementerian Pariwisata; dan instansi lain yang dianggap perlu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…