Menteri ESDM Tak Takut Jika Larangan Ekspor Bijih Bauksit Digugat ke WTO

surabayapagi.com
Penambangan bauksit di Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Kementerian ESDM.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah akan segera melarang ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan amanat di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Berkaca pada larangan ekspor nikel di 2020 lalu, larangan ekspor bauksit ini pun juga bisa digugat ke Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

Baca juga: Dinas ESDM Jatim Beri Bantuan PLTS Solar Home System di Kalipuro Banyuwangi

Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku tidak takut dan sudah siap jika memang aturan larangan ekspor bijih bauksit yang dimulai Juni 2023 akan digugat ke WTO.

"Gugat menggugat kan ya biasa ya, di Indonesia gugat menggugat banyak enggak? Inilah kehidupan," kata Arifin Tasrif saat ditemui di kantornya di Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022).

Arifin menegaskan, Indonesia justru sedang memperjuangkan hak untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri. Lagipula, kata Arifin, iekspor bijih bauksit tidak akan ditutup total.

Pemerintah hanya menutup ekspor bijih bauksit atau bentuk mentahnya. Sementara, produk olahan setengah jadi masih bisa di ekspor.

Baca juga: RI Gandeng China untuk Tingkatkan Produksi Minyak

"Kita kan memperjuangkan hak kita, kita kan juga nggak menutup total," ujarnya.

Pemerintah tentu tidak akan rugi dengan penutupan ekspor bijih bauksit ini. Justru, jika di ekspor dalam bentuk jadi atau setengah jadi akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kesempatan bagi investor luar negeri untuk datang ke Indonesia, membangun pabrik pengelolaan bauksit. Namun, ia tidak yakin jika investor, misalnya, dari negara maju mau untuk datang ke Indonesia.

Baca juga: Menteri ESDM Jawab Santai, Bakal Diganti Bahlil

"Kita mengundang mereka masuk ke sini silakan, tetapi misalnya negara maju yang udah tingkat ekonomi tinggi, masa masih mau ke negara yang low technology sih?," jelasnya.

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah mengumumkan langsung kebijakan larangan ekspor bijih bauksit yang mulai berlaku pada Juni 2023 mendatang.

"Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi dalam video di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022). jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru