Puluhan Desa Kabupaten Mojokerto Bakal Digerojok Anggaran Fantastis

surabayapagi.com
Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 44 desa di Kabupaten Mojokerto digelontor anggaran yang cukup besar oleh pemerintah pusat. Desa-desa ini dinilai baik dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan.

Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI nomor 201/PMK.07/2022, penghitungan anggaran itu didasarkan pada empat kriteria. Di antaranya, kriteria dasar, formula, kinerja, dan afirmasi. ’’Afirmasi ini kaitannya dengan desa tertinggal, tapi di Mojokerto tidak ada. Jadi alokasi DD (dana desa) kita berdasarkan tiga formula saja,’’ ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Faktor kinerja, lanjut Teguh, dihitung dan dilihat berdasarkan sistem pengelolaan keuangan desa dan hasil pembangunan atas pengelolaan. Sehingga, sesuai data yang diterima pemda, ternyata tak semua desa mendapatkan kriteria tersebut. ’’Sesuai permenkeu itu, dari 299 desa di Kabupaten Mojokerto, ada 44 desa yang mendapat tiga formula pengalokasian. Termasuk kriteria kinerja. Sementara 255 desa hanya dua saja, alokasi dasar dan formula,’’ ungkapnya.

Dengan begitu, tahun ini, 44 desa yang mendapatkan alokasi kinerja mendapat tambahan anggaran masing-masing senilai Rp 260 juta. ’’Jadi total, ada Rp 11,7 miliar,’’ tambahnya. Sehingga, kata Teguh, puluhan desa itu bakal menerima anggaran DD jumbo dari pemerintah pusat. Total nilainya pun bervariatif hingga tertinggi mencapai Rp 1,4 miliar yang diperoleh Desa Blimbingsari. ’’Rinciannya, Rp 664 juta menjadi alokasi dasar, Rp 489 juta alokasi formula, dan Rp 260 juta alokasi kinerja,’’ ujarnya.

Baca juga: Minimalisir Banjir, Pemkab Mojokerto Tuntaskan Normalisasi 3 Waduk

Pun demikian dengan Desa Karangkuten yang tembus Rp 1,3 miliar. Dengan rincian, Rp 602 juta menjadi alokasi dasar, Rp 511 juta alokasi formula dan Rp 260 juta alokasi kinerja. Karangkedawang juga menerima Rp 1,2 miliar. Rinciannya, Rp 664 juta menjadi alokasi dasar, Rp 361 juta alokasi formula dan Rp 260 juta alokasi kinerja. ’’Pengalokasian DD ini menjadi kebijakan pemerintah pusat langsung, kami pemda hanya menerima alokasi saja, termasuk mekanisme penghitungannya juga dari pusat,’’ bebernya.

Sesuai data yang diperoleh Jawa Pos Radar Mojokerto, desa-desa dengan anggaran jumbo lainnya dengan anggaran capai Rp 1 miliar, di antaranya, Desa Tanjungan, Bandung, Pungging, Begaganlimo, Jatidukuh, bakalan, Padusan, Centong, Ketapanrame, Trawas, Penanggungan, Jatijejer, Sedati, Bangun, Kutorejo, dan Pandankrajan.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur Bendung & Saluran Irigasi Mojokerto Tuntas

’’DD ini tak lain diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan,’’ bebernya. Dwi

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru