ANALISA BERITA

Kembalikan Demokrasi ke Jalurnya, Partai Jangan Jadi ''Bus Kota''

surabayapagi.com
Deni Wicaksono, Anggota DPRD Jatim dan Politisi PDI Perjuangan

SURABAYAPAGI, Surabaya - Arah demokrasi di Indonesia harus dikembalikan ke jalannya. Bukan lagi persaingan liberal dan bebas antar calon legislator sesama partai dan antarpartai. Demokrasi harus dikembalikan ke jalannya sebagai media untuk memilih legislator atau wakil rakyat secara sehat yang bebas dari kompetisi brutal dan memunculkan dekadensi moral politik.

Sejak sistem pemilihan umum diubah menjadi proporsional terbuka, kita banyak melihat mudarat di sana-sini.

Baca juga: Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pertama, munculnya kandidat-kandidat legislator yang tidak memiliki rekam jejak yang baik atau membangun karir politiknya dari sistem kaderisasi dan jenjang terbawah. Mereka datang dengan modal popularitas dan uang yang melimpah ke partai-partai yang tidak memiliki sistem penjenjangan kaderisasi yang baik.

Calon legislator seperti ini akan diterima dengan tangan terbuka oleh partai-partai tersebut dengan harapan bisa menjadi mesin suara. Tidak peduli bagaimana kapasitas dan kualitas mereka, asal punya uang dan bisa menangguk banyak suara, jadilah dia calon legislator. Bahkan mereka boleh memilih daerah pemilihan yang mereka sukai untuk berkompetisi tanpa memiliki rekam jejak dan tradisi. Partai hanya jadi kendaraan seperti ‘bus kota’ yang bisa mengangkut penumpang dari mana saja.

Alhasil, tidak ada kaderisasi di partai tersebut. Kaderisasi terhenti. Padahal Bung Karno pernah mengatakan, "Bahwa partai politik memiliki tanggung jawab untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat." Apakah politik itu? Tentu saja ini sebuah ikhtiar bersama untuk berbicara dan berembuk mengenai hal-hal yang menyangkut kemaslahatan rakyat banyak. Ingat, menurut Undang-Undang, peserta Pemilu adalah partai politik.

Baca juga: Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

 Kedua, selain menghancurkan substansi partai, sistem proporsional terbuka juga bertanggung jawab atas munculnya legislator yang tidak punya cukup pengalaman dan pengetahuan politik. Ini membuat kualitas pengambilan keputusan mereka tidak cukup bagus dan ini berdampak terhadap kehidupan masyarakat. Bukankah parlemen merupakan salah satu pilar demokrasi?

Ketiga, sistem proporsional terbuka membuat dekadensi moral pemilih. Politik uang merajalela. Setiap legislator ‘dipaksa’ mengeluarkan biaya besar untuk bisa terpilih. Kalau pun itu bukan untuk membeli suara, paling tidak itu untuk biaya konsolidasi besar-besaran yang idealnya bisa dilakukan kolektif atas nama partai. Gotong royong dalam satu partai tidak akan terjadi, tetapi kanibalismelah yg kerap rerjadi. Risikonya, jika terpilih mereka akan berusaha mengembalikan biaya itu dan di sinilah awal dari munculnya niat korupsi. Bahaya ini. Bahaya jika dibiarkan.

Keempat, sistem proprosional terbuka tak cocok untuk Indonesia yang memiliki banyak pemilih, mencapai 180 juta orang lebih. Ini membuat jangkauan para caleg terlalu luas dalam satu daerah pemilihan untuk merangkul konstituennya. Sistem ini mungkin baik untuk pemilih dengan jumlah sedikit dan dengan model distrik.

Baca juga: Semua Butuh Koalisi

Jadi, sudah saatnya untuk mengembalikan demokrasi ke jalurnya dengan sistem proporsional tertutup. Mengembalikan martabat dan marwah partai, tak lagi hanya menjadi “bus kota”.

 (Lewat keterangannya, Minggu (08 Januari 2023)

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru