SURABAYA PAGI, Lamongan - Sejak dirinya dilantik menjadi ketua Dewan Pers RI, Ninik Rahayu langsung on the track dalam menjalankan tugasnya. Bahkan regulasi terkait persyaratan pendaftaran media ke lembaganya kenceng dijalankan. Karena tegas menjalankan regulasi itu, hampir setiap wanita kelahiran Lamongan ini mendapatkan protes dan bully.
Curhat itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam sarasehan jurnalistik, dan pelantikan Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (MAPPILU) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamongan di lantai 7 Gedung Gajah Mada, Selasa (7/3/2023).
Disebutkannya persyaratan untuk mendapatkan legalitas bersertifikat dari dewan pers, perusahaan pers selain sudah berbadan hukum, namun dalam hal yang semisal tidak memenuhi kesejahteraan wartawan soal 13 kali gaji, pemberian THR, asuransi kesehatan, asuransi ketenagakerjaan.
Belum lagi tidak melakukan pembinaan dan pelatihan jurnalistik kepada wartawan, padahal wartawan itu SDM nya harus unggul, dan menguasai dan setidaknya menguasai dengan materi pemberitaannya. Ada lagi wartawan merangkap pencari iklan ini yang tidak tepat. Membiarkan wartawan menyalahgunakan profesi, tidak memberikan perhatian ketika wartawan mengalami kekerasan, ancaman kekerasan, dan atau kekerasan seksual.
"Kalau ada perusahaan pers minta diverifikasi tentu saya tidak bisa menolak, dan selanjutkan dewan pers lakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan. Kami tegas kalau tidak sesuai ya kami tidak loloskan," tegasnya.
Tapi efek ketika dirinya tegas dan tanpa pandang bulu dalam melakukan verifikasi, hampir setiap hari dirinya diprotes oleh perusahaan pers, dan tidak sedikit juga dibully setiap hari. "Saya diminta melunak karena ada persyaratan yang belum lengkap, saya tidak bisa, ini semua saya lakukan karena dewan pers ingin pers di Indonesia sehat, profesional dan independen, dan ini bagian dari resiko pekerjaan," jelasnya disambut aplus peserta sarasehan.
Sementara dalam kesempatan itu, Ninik panggilan akrabnya mengapresiasi atas dilantiknya pengurus Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Kabupaten Lamongan. Dengan begitu, kontrol pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu di Lamongan melalui karya jurnalistik, yang tetap mampu mengedukasi masyarakat, dan menjadi kontrol sosial pada pelaksanaan Pemilu sesuai dengan Peran Pers.
"Saya turut senang , dengan adanya Mappilu dan terselenggaranya acara yang memiliki nilai penting seperti ini. Apalagi dihadiri oleh seluruh unsur yang ada di Kab. Lamongan, mulai dari Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Kepala Sekolah SMP/SMA Negeri dan Ormas,"ujarnya yang menjadi narasumber sarasehan jurnalistik dengan teman " Merevitalisasi Peran Pers Di Era Disrupsi Digital".
Ia juga menyinggung soal tiga poin pentingnya soal transformasi digital atau perubahan massif yang semakin mengandalkan teknologi digital dengan tantangannya. Dewan Pers merangkum, Pertama soal Fenomena, Penurunan jumlah media konvensional (Data SPS: 2021 sebanyak 599 media cetak, dan pada tahun 2022 turun menjadi 399 media.
Kepesatan pertumbuhan terjadi di media siber. Pada Tahun 2022, totalnya ada 3.336. Media siber yang baru terdata prosentasenya 94,5%. Kepesatan pertumbuhan media di era digital masih belum disertai dengan literasi wartawan atas etika jurnalistik. Sejauh ini , Dewan Pers RI mencatat soal Pengaduan: 90% nya dari media siber.
Menyikapi itu, terhadap media-media siber yang setidaknya tiga kali melakukan pelanggaran yang sama, Dewan Pers tidak akan melindungi. Sesuai dengan SOP Keputusan ketua Dewan Pers nomor 23/Tahun 2021.
Ia juga berpesan agar wartawan dalam menjalankan aktivitasnya, sebagai penunjang profesinya agar bisa bergabung ke induk organisasi wartawan yang diakui oleh negara. Induk organisasi wartawan yang diakui oleh negara adalah, PWI, AJI, IJTI, dan PFI.
Senada dengan ketua Dewan Pers, jetua PWI Jatim Luthfil Hakim memberikan ketegasan jika Peran Pers itu sama dengan tugas kenabian, memberikan informasi yang dapat dipercaya, mengedukasi dan menjadi kontrol sosial .
" Revitalisasi menurut saya adalah soal bagaimana teman - teman jurnalis harus tetap memegang prinsip - prinsip jurnalisme harus dalam membuat karya jurnalistik," tegasnya.
Ia juga berpesan kepada stakeholder dan pemerintah untuk ikut mengedukasi kepada masyarakat akan peran dan fungsi pers. "Membangun pers yang sehat dan profesional itu juga tanggung jawab pemerintah, sehingga pemerintah harus ikut membuat kegiatan edukasi publik, karena , kembali ke masyarakat, selama ini kita hanya mendefinisikan," ujarnya dan sarasehan sendiri dipandu oleh Wakil Ketua PWI Jawa Timur Machmud Suhermono.jir
Editor : Moch Ilham