SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya Moch Hamzah menyebut bahwa potensi zakat yang dihimpun dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya per bulan bisa mencapai Rp 3miliar hingga Rp 4 miliar.
”Seiring berjalannya Baznas yang sudah berumur satu tahun lebih, masyarakat Surabaya sudah mulai memberikan kepercayaan kepada Baznas, banyak yang sudah memberikan zakat kepada kami, termasuk ASN,” kata Hamzah di Surabaya, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya
Hamzah menerangkan bahwa Baznas Surabaya memiliki lima pilar program penyaluran zakat. Kelima program tersebut diantaranya pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah, dan kemanusiaan.
”Alhamdulillah kita sudah berjalan dan (Baznas) Surabaya sudah melakukan beberapa kegiatan penyaluran termasuk yang disampaikan Pak Wali Kota,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyalurkan zakat mal pribadi dan keluarga kepada pengurus Baznas Surabaya di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Sedap Malam, Surabaya, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan
Penyaluran zakat melalui Baznas Surabaya tersebut sebagaimana merupakan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Yang mengimbau kepada seluruh umat Islam agar menunaikan kewajiban zakat melalui amil zakat resmi sebagai upaya untuk membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan.
"Sebagai warga Muslim, saya memiliki kewajiban zakat. Sehingga saya dan keluarga memberikan zakat kepada Baznas Surabaya. Saya berharap semua zakat yang ada di Kota Surabaya bisa disalurkan melalui Baznas Surabaya," ujar Eri, Jum’at (31/3/2023).
Baca juga: Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Surveilans dan Komunikasi
Eri mengaku optimistis, seluruh zakat yang terkumpul dapat menjadi kekuatan besar dalam menyelesaikan kemiskinan, pengangguran dan anak putus sekolah.
Maka dari itu, pihaknya berharap warga bisa menyalurkan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui Baznas. sb
Editor : Redaksi