Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko. SP/ Al Qomaruddin
Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD Surabaya. Upaya menyelesaikan masalah tersebut Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar Hearing. Selasa (19/5). 

Dengar pendapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, dengan menghadirkan unsur kecamatan, kelurahan, hingga perwakilan warga dari kedua RW.

Persoalan utama mencuat dari klaim wilayah RT 4 RW 6 yang oleh sebagian pihak RW 8 dinilai seharusnya masuk dalam wilayah mereka.

Namun dalam forum tersebut, Komisi A justru menemukan fakta krusial: tidak ada dasar hukum yang secara tegas mengatur batas wilayah RW di kawasan tersebut, termasuk dalam Perwali Nomor 112 Tahun 2022.

“Sampai saat ini belum ada aturan atau perwali yang secara spesifik mengatur batas wilayah ke-RW-an. Jadi tidak bisa ada klaim sepihak,” tegas Yona.

Dalam rapat juga dipaparkan riwayat wilayah Desa Bambe Dukuh Menanggal. Secara historis, batas wilayah mengikuti jalur jalan utama dari selatan (perbatasan Wisma Bungurasih) hingga ke utara menuju gapura Bambe, lalu ke arah barat hingga SMAN 15 Surabaya.

Seiring perkembangan, jalan yang dulunya hanya selebar 3 meter kini telah melebar hingga sekitar 10 meter, memicu dinamika baru, termasuk aktivitas ekonomi warga.

Namun Yona menegaskan, sejarah dan kesepakatan lama tidak bisa serta-merta dijadikan dasar hukum yang mengikat saat ini.

“Apa yang terjadi di masa lampau itu tidak bisa langsung dijadikan dasar hukum sekarang, apalagi kalau tidak ada aturan yang mengaturnya,” ujarnya.

Yona menegaskan selain soal batas wilayah, sorotan tajam juga diarahkan pada penggunaan jalan umum di Jl. Bambe Dukuh Menanggal. Ditemukan adanya aktivitas PKL serta dugaan penarikan retribusi harian kepada pedagang yang ada di ruas jalan bambe dukuh menanggal

Yona memberi peringatan keras. Jika terbukti melanggar aturan, penertiban akan dilakukan.

“Kalau ini menabrak perda, saya akan rekomendasikan untuk ditertibkan. Tidak boleh ada PKL di badan jalan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti praktik penutupan jalan saat kegiatan warga tanpa koordinasi lintas RW.

“Jangan ada lagi yang merasa memiliki jalan. Ini jalan umum, dipakai bersama. RW 6 maupun RW 8 tidak boleh mengklaim sepihak,” tandas Yona.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa warga yang saat ini berada di RT 4 RW 6 tetap berada dalam wilayah tersebut demi menjaga stabilitas sosial.

RW 8 juga menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan tersebut.

Komisi A mendorong kolaborasi antar RT dan RW agar konflik serupa tidak berulang.

“Yang penting sekarang bagaimana menjaga kerukunan. Jangan sampai persoalan batas wilayah memecah warga,” kata Yona.

Berikut ini beberapa penegasan Komisi A dalam polemik ini diantaranya: pertama Tidak ada dasar hukum kuat terkait batas RW, kedua jalan umum tidak boleh dikuasai atau ditutup sepihak, ketiga aktivitas PKL di jalan harus sesuai aturan, dan kelima potensi retribusi liar harus dihentikan, serta Koordinasi antar RW wajib dilakukan dalam setiap kegiatan. 

“Kalau tidak bisa diselesaikan secara baik, negara akan hadir. Penertiban pasti dilakukan,” pungkas Yona. Alq

Berita Terbaru

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/20267, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur mulai…

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan…

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah menyiapkan kuota pemberian seragam sekolah gratis…

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…