DPC Demokrat Sampang Minta Perlindungan Hukum

surabayapagi.com
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sampang H. Abdussalam SH meminta perlindungan hukum.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Partai Demokrat tengah mengalami dinamika akibat perseteruan antara Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait keabsahan kepengurusan partai kembali memanas.

Friksi baru ini berangkat dari pernyataan AHY yang menyebut Moeldoko telah mengajukan peninjauan kembali (PK) setelah upaya kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) pada 29 September 2022 lalu.

Baca juga: Ashari Pastikan 99 Persen Rekom Partai Demokrat Jatuh ke Mbak Vinanda Untuk Maju Pilwali Kota Kediri

Atas perseteruan tersebut, ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sampang H. Abdussalam SH mengambil langkah untuk mengamankan posisi Ketua Umumnya (AHY). Dia dan seluruh Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia tetap mendukung AHY sebagai ketua umum.

Baca juga: Bidik Kursi Bupati Lamongan, Yes dan DK Berebut Rekom Demokrat

"Kami dan seluruh Ketua DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia tetap solid untuk mendukung AHY sebagai ketua umum partai Demokrat bagaimanapun AHY tetap Pimpinan kami," ungkapnya. Selasa (4/4/2023).

Langkah yang dilakukan DPC Partai Demokrat Kabupaten Sampang yaitu terus meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung atas kudeta yang dilakukan Moeldoko terhadap Agus Yudhoyono itu.

Baca juga: Usai Vinanda Kini Giliran Mas Awi Kembalikan Berkas Bacawali Kota Kediri ke DPC Partai Demokrat

"Padahal bukti-bukti itu yang di ajukan Moeldoko itu tidak ada, harapan kami kepada mahkamah agung melindungi kami dari kudetanya Moeldoko," pungkasnya. gan

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru