Pratirasa Kepada Firli Bahuri, Meningkat

surabayapagi.com
Ketua KPK Firli

Mantan Penyidik KPK Nilai Janggal Peretasan HP Milik Ketua KPK 

 

Baca juga: AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini pratirasa atau antipati pada Ketua KPK Firli Bahuri, meningkat. Selain LP3HI, ada sejumlah pihak yang juga melaporkan Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK. Beberapa di antaranya ialah Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) yang melapor ke Dewas KPK. Juga organisasi Putra Bangsa melaporkan Firli ke Dewas KPK dan Bareskrim Polri.

Menyusul, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) yang melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/4/2023), puluhan personel kepolisian menggelar apel di depan gedung Pusat Kajian Antikorupsi (ACLC), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Gedung ACLC berdatan dangan gedung KPK. Gedung ACLC, yang menjadi kantor Dewas KPK.

 

Dewas Panggil 4 Wakil

Selain Firli, Dewas KPK memanggil empat Wakil Ketua KPK terkait pencopotan Brigjen Endar. Keempat Wakil Ketua KPK itu ialah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. "Ya benar, jam 11.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pimpinan KPK yang selesai lebih awal menjalani pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan. Lantas, apa hasil pemeriksaannya?

"Hari ini saya bersama Pak Alex diperiksa atas laporan Saudara Endar berkaitan dengan pengembalian Saudara Endar ke Mabes Polri. Intinya itu. Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu aja. nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke Dewas saja," kata Ghufron saat ditemui di Gedung Pusat Kajian Antikorupsi (ACLC) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/4/2023).

Ghufron enggan membeberkan hasil pemeriksaan lebih lanjut. Dia meminta agar materi pemeriksaan ditanyakan langsung kepada para Dewas KPK.

"Tentang materi silahkan ditanyakan ke Dewas," jawabnya singkat.

Ghufron berbicara mengenai alur pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan. Dia mengaku menyerahkan langsung surat pemberhentian kepada Endar.

"Saya bukan turut hadir, saya yang memberikan disaksikan Sekjen Biro Hukum," ujar Ghufron.

Ghufron lantas menepis anggapan bahwa pemberhentian Brigjen Endar dilakukan tanpa pemberitahuan. Pasalnya, penyerahan surat tersebut merupakan bentuk pemberitahuan.

"Ya forum itu adalah forum pemberitahuan," ujarnya.

 

Peretasan Ponsel Firli Bahuri

Terkait peretasan ponsel milik Ketua KPK Firli Bahuri, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saat ini ponsel milik Firli sudah dipulihkan.

"Benar, sejak per pukul 16.00 WIB kemarin, informasi yang kami peroleh ponsel salah satu pimpinan berhasil dipulihkan atas kerja sama dan koordinasi IT KPK, Kominfo, dan perwakilan Meta di Indonesia," kata Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Ali menyampaikan keamanan alat komunikasi menjadi prioritas. Apalagi di tengah maraknya hoaks maupun disinformasi di era digital.

"Keamanan alat komunikasi ini menjadi penting, terlebih dengan maraknya berbagai hoaks ataupun disinformasi yang mudah sekali berkembang di dunia digital kita," ujarnya.

Sebelumnya, sempat terjadi peretasan terhadap ponsel milik salah satu pimpinan KPK dan pegawai KPK. KPK menyebut permasalahan itu kini tengah dalam penanganan.

Baca juga: KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

"Demikian halnya, yang saat ini sedang terjadi, sejak (Senin, 10/4) pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack. Permasalahan ini pun masih ditangani oleh IT KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo," kata Ali

Ali menyebut peretasan terhadap ponsel salah satu pimpinan KPK itu terjadi sejak Senin (10/4) lalu. Kabarnya, ponsel pimpinan KPK yang diklaim diretas itu adalah milik Ketua KPK Firli Bahuri.

 

Peretasan HP Firli Janggal

Mantan penyidik komisi antirasuah, Yudi Purnomo menilai ada kejanggalan dari peretasan HP milik mantan bosnya.

Yudi Purnomo menilai peretasan HP Firli Bahuri adalah kebetulan yang aneh. Apalagi Firli juga tidak melapor ke polisi soal peretasan.

"Harusnya Firli laporin ke polisi terkait hack sehingga handphone-nya bisa diperiksa tim siber benar di-hack atau tidak, memang kebetulan yang aneh," kata Yudi kepada wartawan, Selasa, (11/4/ 2023).

"Handphone Firli di-hack padahal dia sedang dilaporkan di Dewas terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM," ujarnya.

"Hack atau meretas merupakan tindak pidana sehingga Firli wajib laporin ke polisi terkait pengakuannya bahwa HP-nya di-hack sehingga handphone-nya bisa diperiksa oleh tim siber benar atau tidak di-hack," kata Yudi.

"Jangan sampai ada persepsi di masyarakat dia sedang membangun alibi, sebagaimana kita tahu dia sedang dilaporkan di Dewas oleh beberapa kelompok masyarakat terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di ESDM, sehingga salah satu calon barang bukti penting adalah isi handphone Firli," imbuhnya.

 

Baca juga: Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah

Dokumen Korupsi Pertambangan

LP3HI melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya terkait dokumen KPK yang bocor. Ternyata dokumen atau data yang dimaksud bukan terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM.

Dokumen yang dimaksud adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi bidang pertambangan di Kementerian ESDM.

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Kurniawan meyakini Polda Metro Jaya akan memproses laporan dugaan kebocoran data itu. Dia menyinggung sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang pernah bertugas sebagai pejabat KPK.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat pada hari ini. Dalam laporan itu, Kurniawan menjadi pihak pelapor.

 

Keunggulan Kapolda Metro Jaya

"Di samping itu, karena Kapolda Metro yang baru adalah mantan Direktur Penyidikan KPK, sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," katanya.

Dia berharap laporannya diproses. Menurutnya, pihak yang membocorkan dokumen tersebut mesti dipidana.

"Harus ada yang bertanggung jawab atas bocornya dokumen tersebut dan terhadapnya harus dikenai sanksi pidana, bukan hanya putusan etik yang tidak ada maknanya apa pun. Terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang disebut dalam dokumen itu pun harus dipidana," katanya. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru