Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Lakukan Pendataan Program Jambanisasi

surabayapagi.com
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan Eko Bagus.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Rencana Pemkab Pasuruan untuk membangun ribuan jamban tahun ini rupanya belum bisa diwujudkan segera. Hal ini dipengaruhi proses pendataan yang masih berlangsung.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Eko Bagus menuturkan, sebanyak 1.200 jamban sehat bakal dibangun tahun ini. Pembangunan jamban-jamban itu diwujudkan, untuk memenuhi kepemilikan jamban sehat di tengah masyarakat.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Pasuruan Tembus Rp 120 Ribu Masuki Awal Bulan Ramadhan

Seperti yang diketahui, banyak masyarakat yang belum memiliki jamban. Padahal, keberadaan jamban menjadi salah satu indikator untuk menciptakan kawasan bebas air besar sembarangan di Kabupaten Pasuruan.

“Karena itulah, kami berusaha untuk merealisasikan pembangunan jamban bagi masyarakat. Tahun ini misalnya, ada 1.200 jamban yang akan dibangun,” tuturnya.

Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah-Balai Desa di Pasuruan Rusak

Pembangunan jamban tersebut akan direalisasikan dengan anggaran Rp 3 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023. Setiap titiknya, dialokasikan Rp 2,5 juta.

Eko menegaskan, proses pembangunan jamban tersebut masih tahap pendataan. Hal ini dilakukan untuk mengecek, By name by address penerima bantuan tersebut.

Baca juga: Meresahkan! Musim Hujan Picu Banjir hingga Ular Masuk Rumah Warga di Pasuruan

Serta untuk memastikan. Kelayakan pembangunan jamban itu bagi masyarakat penerima. “Kami masih dalam proses pendataan. Diupayakan, bisa segera direalisasikan,” jelasnya. ris

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru