Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kegiatan pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). SP/ PRB
Ilustrasi. Kegiatan pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) terus berupaya memperluas akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat penyelesaian izin operasional.

Diketahui, terdapat dua desa yang hingga kini belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kedua desa tersebut adalah Desa Gemito Kecamatan Sumber dan Desa Kedasih Kecamatan Sukapura.

“Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, dua desa tersebut sebenarnya sudah memiliki PAUD atau TK. Hanya saja lembaga tersebut belum memiliki izin operasional sehingga belum terekam dalam Dapodik. Data yang masuk ke kementerian adalah satuan pendidikan yang sudah memperoleh izin operasional,” jelas Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Amik Mutammimah, Senin (08/06/2026).

Lebih lanjut, menurutnya kendala utama yang dihadapi adalah belum terpenuhinya salah satu persyaratan administrasi berupa akta notaris sebagai dasar pengajuan izin operasional. Sementara syarat lain seperti penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar selama minimal dua tahun dan telah meluluskan dua angkatan peserta didik sudah terpenuhi.

Sehingga, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Pemkab Probolinggo telah menyusun rencana tindak lanjut yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah desa, pengawas TK hingga Disdikdaya. Sehingga, melalui langkah tersebut, Amik berharap seluruh desa di Kabupaten Probolinggo dapat memiliki layanan PAUD yang terdata dan berizin resmi sehingga hak anak usia dini untuk memperoleh layanan pendidikan dapat terpenuhi secara merata.

“Fokus kami bukan sekadar mendorong orang tua menyekolahkan anak ke PAUD, tetapi bagaimana pemerintah daerah hadir dan memfasilitasi tersedianya layanan pendidikan anak usia dini bagi seluruh masyarakat. Dengan begitu, setiap anak memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan sejak dini,” tegasnya. pr-02/dsy

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…