Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kegiatan pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). SP/ PRB
Ilustrasi. Kegiatan pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) terus berupaya memperluas akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat penyelesaian izin operasional.

Diketahui, terdapat dua desa yang hingga kini belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kedua desa tersebut adalah Desa Gemito Kecamatan Sumber dan Desa Kedasih Kecamatan Sukapura.

“Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, dua desa tersebut sebenarnya sudah memiliki PAUD atau TK. Hanya saja lembaga tersebut belum memiliki izin operasional sehingga belum terekam dalam Dapodik. Data yang masuk ke kementerian adalah satuan pendidikan yang sudah memperoleh izin operasional,” jelas Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Amik Mutammimah, Senin (08/06/2026).

Lebih lanjut, menurutnya kendala utama yang dihadapi adalah belum terpenuhinya salah satu persyaratan administrasi berupa akta notaris sebagai dasar pengajuan izin operasional. Sementara syarat lain seperti penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar selama minimal dua tahun dan telah meluluskan dua angkatan peserta didik sudah terpenuhi.

Sehingga, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Pemkab Probolinggo telah menyusun rencana tindak lanjut yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah desa, pengawas TK hingga Disdikdaya. Sehingga, melalui langkah tersebut, Amik berharap seluruh desa di Kabupaten Probolinggo dapat memiliki layanan PAUD yang terdata dan berizin resmi sehingga hak anak usia dini untuk memperoleh layanan pendidikan dapat terpenuhi secara merata.

“Fokus kami bukan sekadar mendorong orang tua menyekolahkan anak ke PAUD, tetapi bagaimana pemerintah daerah hadir dan memfasilitasi tersedianya layanan pendidikan anak usia dini bagi seluruh masyarakat. Dengan begitu, setiap anak memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan sejak dini,” tegasnya. pr-02/dsy

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…

Dari 87 Dapur MBG di Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Catat Baru 21 yang Sudah Kantongi SLF

Dari 87 Dapur MBG di Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Catat Baru 21 yang Sudah Kantongi SLF

Senin, 08 Jun 2026 14:43 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP)…