Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kegiatan pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). SP/ PRB
Ilustrasi. Kegiatan pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) terus berupaya memperluas akses layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat penyelesaian izin operasional.

Diketahui, terdapat dua desa yang hingga kini belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kedua desa tersebut adalah Desa Gemito Kecamatan Sumber dan Desa Kedasih Kecamatan Sukapura.

“Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, dua desa tersebut sebenarnya sudah memiliki PAUD atau TK. Hanya saja lembaga tersebut belum memiliki izin operasional sehingga belum terekam dalam Dapodik. Data yang masuk ke kementerian adalah satuan pendidikan yang sudah memperoleh izin operasional,” jelas Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Amik Mutammimah, Senin (08/06/2026).

Lebih lanjut, menurutnya kendala utama yang dihadapi adalah belum terpenuhinya salah satu persyaratan administrasi berupa akta notaris sebagai dasar pengajuan izin operasional. Sementara syarat lain seperti penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar selama minimal dua tahun dan telah meluluskan dua angkatan peserta didik sudah terpenuhi.

Sehingga, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Pemkab Probolinggo telah menyusun rencana tindak lanjut yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah desa, pengawas TK hingga Disdikdaya. Sehingga, melalui langkah tersebut, Amik berharap seluruh desa di Kabupaten Probolinggo dapat memiliki layanan PAUD yang terdata dan berizin resmi sehingga hak anak usia dini untuk memperoleh layanan pendidikan dapat terpenuhi secara merata.

“Fokus kami bukan sekadar mendorong orang tua menyekolahkan anak ke PAUD, tetapi bagaimana pemerintah daerah hadir dan memfasilitasi tersedianya layanan pendidikan anak usia dini bagi seluruh masyarakat. Dengan begitu, setiap anak memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan sejak dini,” tegasnya. pr-02/dsy

Berita Terbaru

Tiga Anak Gantikan Tugas sebagai Kondektur, Petugas Pengawas Peron dan Polsus KA di Daop 7 KAI Madiun

Tiga Anak Gantikan Tugas sebagai Kondektur, Petugas Pengawas Peron dan Polsus KA di Daop 7 KAI Madiun

Minggu, 12 Jul 2026 12:39 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Ketiga bocah itu merupakan perwujudan impian anak anak untuk pengalaman Ekslusif melalui KAI Rail Academy KAI Daop 7 Madiun untuk…

76 Siswa Resmi Ditetapkan Sebagai Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Ponorogo

76 Siswa Resmi Ditetapkan Sebagai Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Ponorogo

Minggu, 12 Jul 2026 12:15 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menetapkan sebanyak 76 siswa resmi sebagai peserta didik baru jenjang SD, SMP, dan SMA di…

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkot Malang Jamin Keamanan Revitalisasi 59 Gedung Sekolah

Ditarget Tuntas Tahun Ini, Pemkot Malang Jamin Keamanan Revitalisasi 59 Gedung Sekolah

Minggu, 12 Jul 2026 11:32 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait program revitalisasi 59 gedung sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta, Pemerintah…

Pemkab Banyuwangi Canangkan Program ‘Garda Ampuh’ Tangani Anak Putus Sekolah

Pemkab Banyuwangi Canangkan Program ‘Garda Ampuh’ Tangani Anak Putus Sekolah

Minggu, 12 Jul 2026 11:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program ‘Garda Ampuh’ atau gerakan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, berkomitmen menangani permasalahan a…

Genjot Sektor Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Potensi 50 Desa Wisata

Genjot Sektor Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Potensi 50 Desa Wisata

Minggu, 12 Jul 2026 11:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya meningkatkan perekonomian warga dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),…

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pembatasan Pungutan Iuran di Lingkup RT/RW

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pembatasan Pungutan Iuran di Lingkup RT/RW

Minggu, 12 Jul 2026 11:13 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai pedoman untuk memastikan penarikan iuran di lingkungan tersebut dilakukan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota (Pemkot)…