SURABAYAPAGI.com, Sulawesi - Aksi pencabulan hingga pemerkosaan terhadap bocah dibawah umur kerap terjadi. Kali ini seorang kakek berinisial SA (80) terciduk dan tertangkap karena mencoba memperkosa anak yang masih berusia 14 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kebun jagung, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (14/05/2023) siang.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar menjelaskan, pihaknya kini telah mengamankan tersangka pria paruh baya tersebut atas dugaan percobaan pemerkosaan anak dibawah umur.
Kronologi Kejadian
Berawal dari pelaku, SA yang mencoba mengiming-imingkan uang sebesar Rp 50 ribu agar sang korban mau diajak berhubungan badan.
Baca juga: Tersangka Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Ditangkap di Rumah Juru Kunci Petilasan
Namun karena korban menolak, SA menarik paksa korban ke kebun jagung dan mencoba memperkosanya.
"Untung ada kakak korban. Dia langsung lempari dan tendang pelaku, sampai kakek itu (pelaku) kabur," lanjut Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Selasa (16/05/2023).
Mengetahui peristiwa tersebut, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Jeneponto. Mereka juga berencana menggerebek rumah pelaku karena tidak terima dan marah.
"Pelaku sudah kami tahan di Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. dsy/kmp
Editor : Desy Ayu