SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang bulan April 2023 sebesar 43,14 persen. Angka tersebut turun 6,57 persen jika dibandingkan TPK bulan Maret 2023 yang mencapai 49,71 persen.
“Angka TPK ini berarti pada bulan April 2023 dari setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di provinsi Jawa Timur, maka setiap malamnya antara 43 hingga 44 kamar telah terjual,” terang Fungsional Statistisi Ahli Madya, BPS Jatim, Umar Sjaifudin.
Baca juga: Bansos Senilai Rp 17 Triliun, Ngowos!
Umar menuturkan, angka TPK tersebut lebih tinggi 4,44 persen jika dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan April 2022. Sementara TPK hotel non bintang bulan April 2023 tercata sebesar 21,45 persen atau turun 0,47 poin dibandingkan TPK bulan Maret 2023 yang mencapai 21,92 persen.
Lebih lanjut, ia menambahkan, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Jatim pada bulan April 2023 mencapai 1,57 hari. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,07 persen jika dibandingkan dengan bulan Maret 2023.
Baca juga: Biaya Sekolah Jadi Pemicu Utama Inflasi Jawa Timur
Umar menyampaikan, secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, masing-masing sebesar 2,11 hari dan 1,57 hari.
Sementara jika dibandingkan dengan bulan April 2022, rata-rata lama menginap bulan April 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,06 poin.
Baca juga: Istana Klaim Data BPS Sangat Jujur
Sebagai informasi, TPK merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual. sb
Editor : Redaksi