DPMPTSP Bojonegoro Dampingi Pembuatan NIB Bagi UMKM Secara Gratis

surabayapagi.com
Pendampingan pembuatan NIB bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bojonegoro. Foto: Pemkab Bojonegoro.

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bojonegoro terus mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah setempat.

Salah satunya dengan memberikan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM secara gratis.

Baca juga: Geliat Industri Alas Kaki di Mojokerto Jadi Pendongkrak Ekonomi Warga

Kepala DPMPTSP Bojonegoro Yusnita Liasari mengatakan, untuk mengoptimalkan layanan perizinan berusaha, Pemkab menyelenggarakan kegiatan pendampingan atau fasilitasi sampai pada tingkat desa.

Ia menuturkan, sebelumnya, pendampingan telah dilakukan di 8 kecamatan, yakni Kecamatan Bojonegoro, Sumberrejo, Kanor, Kedungadem, Dander, Bubulan, Sukosewu, Kapas. Kemudian, dilanjutkan di 6 kecamatan, yakni di Kecamatan Ngraho, Ngasem, Gayam, Balen, Malo dan Trucuk.

“Di mana masing-masing kecamatan ada 3 sampai 4 desa yang akan kami kunjungi untuk diberikan pendampingan. Sedangkan bagi desa yang belum terlayani akan diagendakan berikutnya,” kata Yusnita, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Targetkan 170 UMKM Naik Kelas, Dinkop-UKM Blitar Gelontorkan Rp 1,2 M

Selain layanan pembuatan NIB langsung ke desa-desa, lanjutnya , pihaknya juga berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan sertifikat halal, terutama untuk produk makanan.

Pelayanan pendampingan tersebut diharapkan mampu menjadi solusi bagi para pelaku usaha kecil, termasuk di sektor pariwisata yang masih belum memahami tata cara pengajuan serta kemudahan pembuatan NIB.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa perizinan pembuatan usaha perdagangan melalui layanan online single submission (OSS) sangatlah mudah. Pasalnya, hanya membutuhkan identitas diri seperti KTP, nomor WhatsApp, dan alamat e-mail.

Baca juga: Tingkatkan Ekosistem Halal, DPMD Jatim Tonjolkan UMKM Lokal Lewat Program Kampoeng Kreasi

Melalui pendampingan ini, Yusnita berharap masyarakat dapat terlayani kebutuhan perizinannya baik perizinan berusaha melalui layanan OSS, perizinan non berusaha melalui layanan SI MANIZ, serta perizinan bangunan melalui layanan SIMBG.

“Agar lebih dekat, mudah dan pastinya tanpa mengeluarkan biaya,” tutupnya. bjn

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru