SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ko Erwin yang menjadi DPO dalam keterlibatan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Ko Erwin disebut-sebut memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada AKBP Didik agar bisa mengedarkan sabu. Uang tersebut diserahkan Ko Erwin dengan cara ditransfer ke rekening yang dikuasai oleh Malaungi
Ko Erwin tampak mengenakan baju berwarna abu-abu serta celana panjang putih. Tangannya diborgol menggunakan kabel ties berwarna oranye.
Sejumlah penyidik terlihat membopong Ko Erwin saat turun dari mobil. Bandar sabu itu kemudian didudukkan di kursi roda yang telah disiapkan penyidik.
Terlihat pada kaki sebelah Ko Erwin dibalut perban putih. Handik menyebut penyidik terpaksa melepaskan tembakan saat menangkap Ko Erwin.
"Kakinya kena tembak, (karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan," tutur Handik.
Pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin berakhir sudah. Bandar sabu yang mengendalikan operasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat ini akhirnya ditangkap Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan buronan Ko Erwin. Ko Erwin ditangkap pada Kamis, 26 Februari 2026.
"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Untuk lebih detailnya akan disampaikan pada saat konferensi pers," ujar Brigjen Eko Hadi, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Ko Erwin ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
Sepekan Jadi Buronan Polisi
Dia ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia, setelah hampir sepekan menjadi buronan polisi.
Buron bandar narkoba tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada pukul 08.00 WIB pagi tadi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Ko Erwin mengenakan masker putih dan topi hitam serta tangan yang diborgol kemudian digiring masuk ke dalam mobil petugas.
Ko Erwin ditangkap tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Dia ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia, setelah hampir sepekan menjadi buronan polisi.
Buron bandar narkoba tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada pukul 08.00 WIB pagi tadi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham