Inilah Harapan Bupati saat Melantik PAW Kepala Desa Giring Manding Sumenep

surabayapagi.com
Bupati Kab. Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH saat melantik pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Giring manding kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pemerintah Daerah Kab. Sumenep, menggelar kegiatan, Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Giring Kecamatan Manding Kab. Sumenep, Kemarin

Kegiatan  dilaksanakan di ruang pertemuan Al-Qarya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep 

Baca juga: Hidupkan Ekonomi Warga, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus Pembinaan Koperasi

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, segenap jajaran FORKOPIMDA dan Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep Ibu Nia Kurnia Fauzi serta beberapa Kepala OPD terkait.

Menurut Bupati,  Asrol Udi dipilih sebagai pengganti Antar waktu, (PAW) Kepala Desa Giring Kecamatan Manding Sumenep, diharapkan mampu mengemban amanah untuk menjalankan pemerintahan desa.

"Jadi, setelah dilantik, menjadi pengganti antar waktu (PAW) Kepala Desa Giring, diharapkan pemerintahan Desa lebih aktif dan mampu mengemban tugas dan tanggung jawabnya dengan baik"

Selain itu kata Bupati, Pemerintahan Desa Giring terus berinovatif untuk membangun desa menjadi lebih baik dan kondusif, aman, sejahtera.

Baca juga: Pemdes Klurak Gelar Pelantikan Jabatan Perangkat Desa Klurak

Bupati juga mengatakan, bahwa pengganti antar waktu (PAW) dapat segera beradaptasi dan berkomitmen dalam memajukan Desa serta melayani kepentingan masyarakat desa terutama dalam sektor perekonomian.

Lebih lanjut Bupati  menyampaikan, Kepala Desa terpilih harus terus belajar tentang masalah pemerintahan, regulasi dan peraturan perundang-undangan terkait tugas dan kewenangan kepala desa.

 "Saya berharap kepada kepala desa dapat menggali potensi-potensi lokal agar bisa menjadi pemicu perputaran perekonomian Desa, melalui fasilitas keberadaan BUMDes diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa.” 

Baca juga: Bupati Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri di Hari Santri Nasional

Untuk diketahui, Pelantikan Kades PAW desa Giring Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep ini berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/244/KEP/435.013/2023 tentang Pengangkatan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu Desa Giring kecamatan Manding Kabupaten Sumenep. 

Proses pemilihan Kades PAW ini telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan dan aturan yang berlaku. AR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru