Berada di Tanah dan Fasilitas Umum, Pemkab Tuban Proses Pembongkaran Tugu Silat

surabayapagi.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana. SP/ TBN

SURABAYAPAGI.com, tuban - Pembongkaran tugu perguruan silat yang berada di tanah negara maupun fasilitas umum masih menunggu proses validasi data dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan ada beberapa data dari wilayah lain yang belum masuk, sehingga perlu dilakukan pengecekan kembali untuk memastikan validitasnya.

Baca juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

“Kapolsek dan Danramil langsung berkoordinasi di tingkat Desa untuk memverifikasi apakah desa-desa tersebut benar-benar tidak memiliki tugu dari salah satu perguruan silat,” tambahnya.

Sementara itu, saat ini Pemkab Tuban telah mengadakan rapat bersama Forkopimka terkait pembongkaran tugu perguruan silat. “Kami berharap mereka dapat memeriksa kembali apakah data tersebut sudah sesuai atau masih memerlukan validasi lebih lanjut,” ujar Budi Wiyana, Senin (31/07/2023).

Baca juga: Sembari Telanjang Dada, Puluhan Simpatisan Silat Diarak ke Polres Jombang

Diketahui, pembongkaran tugu perguruan silat ini merupakan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang melarang pembangunan apapun di tanah negara maupun fasilitas umum.

“Pembongkaran akan dilakukan lebih awal, dengan target selesai pada bulan Agustus ini,” ungkap Budi.

Baca juga: Ugal-ugalan Perguruan Silat, Juga Susahkan Polrestabes sampai Polsek Waru

Disisi lain, pihaknya berharap tidak akan ada gejolak penolakan dari masing-masing perguruan silat. TNI/Polri juga akan melakukan pendekatan persuasif. 

“Hingga saat ini, belum ada penolakan, kami masih dalam proses validasi, dan harapannya tidak akan ada penolakan di masa depan,” pungkasnya. dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru