2 Pencuri Spesialis Pick Up di Dor

surabayapagi.com
Kedua pelaku dihadirkan saat rilis. SP/Ariandi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya menembak bandit spesialis curi pick-up antar kota. Dalam penangkapan itu, dua pria yang dilumpuhkan karena melawan berinisial SM (32) warga Kalimas Baru, dan AR (34) warga Gadel. Satu pelaku lain bernama Maud masih diburu oleh polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa komplotan ini terakhir beraksi di Jalan Tubanan Lama, Surabaya pada Sabtu (15/06/2023) kemarin. Sebelumnya, mereka bertiga telah mencuri pick up di Sukodono, Sidoarjo, Nganjuk, Jombang, Tuban, dan Lamongan.

Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib

“Kami terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku melawan saat diamankan,” ujar Mirzal, Kamis (03/08/2023).

Dalam menjalankan aksinya, mereka bertiga hunting berkeliling kota. Setelah menemukan sasaran, AR dan Maud akan mengawasi situasi. Sedangkan SM bertugas eksekusi.

SM lantas mencongkel jendela gudang di Tubanan Lama. Setelah masuk ke dalam gudang, ia mengambil kontak Suzuki Carry berplat S 8857 AE kemudian dibawa kabur.

Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora

“Setelah serangkaian penyelidikan kami amankan SM di Jalan Jepara,” imbuh Mirzal.

Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi melakukan penangkapan AR di rumah Kos di Jalan Gadel Sari Tama. Pelaku lantas dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menyita barang bukti lain, satu sepeda motor honda vario (sarana), satu kendaraan R4 jenis suzuki carry dan rekaman CCTV pada saat kejadian.

Baca juga: Polres Blitar dan Polsek Sanankulon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Rel Kereta Api

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 7 tahun. ari

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru