SURABAYAPAGI.com, Surabaya - National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat Rizky Ananda Musa dan National Director Miss Universe Indonesia Bali Sally Giovanny mengungkapkan kabar peserta Miss Universe Indonesia diminta tampil tanpa busana saat body checking atau pemeriksaan tubuh.
Apa alasan keduanya mengungkap kabar tersebut?
Baca juga: COO Miss Universe Indonesia, Ditahan
Peristiwa soal permintaan foto dalam kondisi tanpa busana saat pemeriksaan tubuh atau body checking ini skandal. Juga diviralkan.
Dikutip dari Wolipop, skandal ini berawal dari unggahan Instagram Story National Director Miss Universe Indonesia Bali Sally Giovanny.
Dalam unggahannya, Sally yang juga dikenal sebagai pemilik batik Trusmi itu mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dirinya dengan National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat Rizky Ananda Musa.
"Selamat sore, saya dapat kabar anak2 body check disuruh telanjang, tapi difoto. Apa diperbolehkan? Ini melanggar aturan lho. Kalau ternyata disebarluaskan bagaimana? Kami Jabar juga ada body check tapi tidak foto ," demikian yang tertulis dalam tangkapan layar unggahan Instagram Story Sally Giovanny yang viral.
Unggahan Instagram Sally tersebut kini sudah menyebar ke berbagai Instagram pecinta kontes kecantikan atau pageant lovers.
Rizky Ananda Musa termasuk yang ikut mengunggah ulang postingan tersebut.
Dalam unggahannya, Rizky Ananda Musa menegaskan bahwa dia dan timnya sudah melakukan pemeriksaan tubuh peserta Miss Universe Indonesia dengan benar. Mereka tidak melakukan pemeriksaan tubuh dengan meminta para peserta untuk difoto telanjang.
"Ini body check Jabar menggunakan gambar tidak difoto telanjang di depan laki-laki juga," demikian Rizky Ananda Musa yang akrab disapa Bunda Kiky itu dalam unggahan Instagram Story-nya @rizkyanandamusa.
Dalam Viral di media sosial muncul tuduhan pada penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023. Para finalis diminta tampil tanpa busana saat melakukan pemeriksaan tubuh.
Kabar adanya permintaan tampil tanpa busana pada finalis Miss Universe Indonesia 2023 ini muncul dalam unggahan Instagram Story National Director Miss Universe Indonesia Bali Sally Giovanny.
Apa Relevansi Miss Universe Indonesia dengan Disuruh Foto Telanjang
Mengapa ajang Miss Universe Indonesia sampai dilakukan pemeriksaan tubuh dengan meminta para peserta untuk difoto telanjang.?
Miss Universe adalah sebuah kontes kecantikan internasional yang diselenggarakan oleh Organisasi Miss Universe yang berbasis di New York, Amerika Serikat setiap tahunnya.
Dilansir dari laman missology.org, selain menilai daya tarik fisik, sesi bikini dalam Miss Universe juga sebagai penilaian untuk tingkat kepercayaan diri para kontestan saat berlenggak lenggok di atas panggung menggunakan baju yang minim. Sekarang, sesi bikini dalam Miss Universe lebih fleksibel.
Sesi bikini dalam kontes kecantikan dunia, seperti Miss Universe, menilai bagaimana seorang wanita merawat fisiknya hingga menghasilkan physical attractiveness atau daya tarik fisik.
Dilansir dari ensiklopedia digital, Jumat (13/1/2023), sesi baju renang atau bikini menjadi salah satu elemen wajib di setiap kontes kecantikan dunia, seperti Miss Universe. Sesi ini menilai bagaimana seorang wanita merawat fisiknya hingga menghasilkan physical attractiveness atau daya tarik fisik.
Sesi bikini biasanya disponsori oleh perusahaan-perusahaan yang membuat produk lingerie atau baju dalam yang memiliki tujuan pemasaran atau ingin mencari model-model baru untuk produk mereka.
Pertanyaannya, pemotretan Telanjang peserta Miss Universe perlu diusut. Penyelenggaranya mesti bertanggungjawab.
Apakah untuk mengetahui peserta Miss Universe merawat fisiknya hingga menghasilkan physical attractiveness atau daya tarik fisik, mesti dipotret?
Potret wanita cantik yang telanjang berpotensi untuk disebarluaskan. Secara hukum ini merupakan bagian dari pornografi sebagaimana di atur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi (“UU Pornografi”).
Jadi tindakan menyebarluaskan pornografi mesti diantisipasi. Mengingat penyebarluaskan foto telanjang merupakan tindakan yang dilarang. Apalagi tanpa ijin yang bersangkutan. Ia bisa malu. Penyebar foto bisa terkena pasal mencemarkan nama baik. Wanita ini bisa merasa malu dan dicemarkan sehingga melaporkan pelaku ke kepolisian.
Ancaman terhadap pelanggaran ini diatur dalam Pasal 29 UU Pornografi yaitu: Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.
Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023, Shock
Juga bisa dijerat Pasal 27 ayat (1) Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”). Pasal ini mengatur larangan dan ancaman pidana bagi orang yang menyebarkan foto telanjang yakni:
Pasal 27 ayat (1) UU ITE: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Sementara Pasal 45 ayat (1) UU 19/2016: Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Dalam kasus ini, tindakan menyebarkan foto telanjang secara normatif dapat dipidana karena melanggar kesusilaan. Tetapi pelaku berkemungkinan juga dapat dipidana karena mencemarkan nama baik dari orang yang fotonya disebarkan jika orang tersebut merasa malu dan dicemarkan sehingga melaporkan pelaku.
Agar ajang ini tidak menjadi skandal nasional, menurut saya dua wanita yaitu National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat Rizky Ananda Musa dan National Director Miss Universe Indonesia Bali Sally Giovanny, perlu melapor ke polisi. Tidak cukup berkeluh kesah melalui WhatsApp saja.
Pemegang lisensi Miss Universe di Indonesia yaitu PT Capella Swastika Karya (CSK) juga patut diklarifikasi. Apa relevansi ajang Miss Universe Indonesia dengan foto telanjang?
Apalagi tagline Miss Universe, Beautifully Confident.
PT CSK sebagai pemegang lisensi resmi Miss Universe di Indonesia sejak 2023, berhak mengirimkan perwakilannya ke ajang Miss Universe.
Dilansir dari ensiklopedia digital, Jumat (13/1/2023), sesi baju renang atau bikini menjadi salah satu elemen wajib di setiap kontes kecantikan dunia, seperti Miss Universe.
Sesi ini menilai bagaimana seorang wanita merawat fisiknya hingga menghasilkan physical attractiveness atau daya tarik fisik.
Sesi bikini biasanya disponsori oleh perusahaan-perusahaan yang membuat produk lingerie atau baju dalam yang memiliki tujuan pemasaran atau ingin mencari model-model baru untuk produk mereka.
Apalagi sekarang, sesi bikini dalam Miss Universe lebih fleksibel. Kandidat atau peserta yang berkeberatan menggunakan bikini di atas panggung bisa menggunakan baju renang sesuai dengan kenyamanan dan budaya dari negara asal.
Baca juga: Lisensi Miss Universe Indonesianya Dicabut, Poppy Capella Tuding Ditekan Media
Seperti yang dilakukan oleh delegasi dari Bahrain pada perhelatan Miss Universe 2021 di Israel. Miss Universe Bahrain, Namar Nadeem Deyani memutuskan mengenakan baju renang sesuai dengan kenyamanan dan adat budaya negara asalnya. Dia mengenakan baju renang yang tertutup saat babak preliminary atau pendahulu.
Pertanyaannya aturan foto telanjang bagi peserta Miss Universe produk lokal atau aturan internasional?
Catatan jurnalistik saya, ajang kecantikan serupa, yakni Miss World, sejak tahun 2014 telah mengumumkan bahwa kontes pakaian renang dihilangkan. Diganti peragaan pakaian pantai atau beachwear.
Alasan pihak Miss World, kontes semacam itu tak memiliki tujuan yang jelas. Mengingat tagline mereka adalah, ‘beauty with purpose’. Maka itu saat Miss World 2013 digelar di Bali, juga tak ada kontes baju renang.
”Saya tak peduli jika seorang perempuan punya bokong 2 inci lebih besar dibanding perempuan lainnya. Kami tak melihat bokong mereka. Kami mendengarkan apa yang bisa mereka suarakan,” kata Julia Morley, Chairwoman Miss World Organization.
Juga di Italia pada Agustus 2012, penyelenggara kontes kecantikan melarang penggunaan bikini two-pieces dalam sesi pakaian renang. Apalagi sampai ada sesi pemotretan dalam keadaan telanjang.
Foto wanita dianggap suatu karya seni dari tiap sudut lekuk tubuhnya. Beda di Brazil, ajang kompetisi kecantikan menilai berdasarkan keindahan bokong mereka. Bokong para peserta tersebut harus indah alami atau asli bukan hasil operasi plastik.
Sementara di Italia pakaian para kontestan Miss Italia dalam sesi foto adalah one-piece swimsuits berwarna hitam atau putih, bukan bikini.
Seperti dilansir dari situs Telegraph 14 Agustus 2014, pihak penyelenggara menyebut alasan dari kebijakan itu adalah untuk mengembalikan citra kecantikan yang lebih elegan seperti masa 1950-an.
Apa kaitan Miss Universe Indonesia dengan lekuk tubuh yang indah dan bokong yang seksi? Apa penyelenggara Miss Universe Indonesia tak paham norma kesopanan ataupun agama?
Kini dengan info dari dua wanita itu, pemilihan Miss Universe Indonesia telah menimbulkan kehebohan di dalam negeri. Pak Polisi Presisi Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023) dilapori oleh salah satu finalis Miss Universe Indonesia dengan pasal pelecehan seksual. Kita tunggu penyelidikan dan penyidikannya. (radityakhadaffi@gmail.com)
Editor : Desy Ayu