SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sarah Dewia atau Sarah Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, ditahan. Penahanan setelah, ia diperiksa sebagai tersangka di kasus body checking dan difoto tanpa busana para finalis.
Polisi menyebut Sarah terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana yang ada.
Baca Juga: Fabienne Nicole di Miss Universe 2023, Seksi bak Ratu Luhur
"ya, Ditahan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Tersangka Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023, Shock
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Sarah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Akan Panggil Tersangka Pekan Depan
"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham