SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rumah nenek Suprapti (85) tahun warga Dusun Kemloko Desa Jiwut RT 02/ RW 07 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar dalam kurun waktu 3 jam lebih ludes terbakar sehingga kerugian atas kebakaran korban tersebut alami kerugian sekitar Rp 150 juta.
Menurut keterangan beberapa saksi atas kejadian kebakaran yang terjadi Rabu (9/8) siang sekitar pukul 12.35, semula nenek Suprapti dan cucunya bernama Dewi (16) tahun berada dalam ruang kamar, ketika melihat ada kobaran api di ruangan kamarnya, nènek Suprapti teriak-teriak minta tolong.
Baca juga: Kandang Ayam Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
"Saat terjadi kebakaran Ibu Suprapti bersama cucunya, dan melihat ada kobaran api dalam kamarnya dari atap rumahnya, spontan Bu Suprapti teriak teriak minta tolong, saat itu ibu Suprapti masih dalam rumah, putranya Aris Sugito (63) yang tidak jauh dari rumah bu Suprapti mendengar, langsung berusaha memadamkan api dengan alat pemadam di rumahnya, karena kobaran api membesar, langsung putranya menyelamatkan Bu Suprapti dan Dewi (Putra Pak Aris)," kata Iptu Nur Budi Santoso Kapolsek Nglegok pada wartawan Rabu sore di TKP.
Baca juga: Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai
Dalam laporan saksi, saat itu berada dalam rumah, dan Aries mendengar teriakan ibu nya (Suprapti) kalau kamar rumahnya terbakar, langsung saksi Aries memanggil Wisnu (26) juga anaknya, untuk memadamkan api dengan alat pemadam yang berada di rumahnya.
Baca juga: Warga Desa Tambakrejo Blitar di Temukan Tewas Tenggelam saat Memancing di Laut
"Rupanya api terus membesar, saksi Wisnu dan Pak Pitoyo tetangganya menghubungi polsek dan pemadam kebakaran, dengan 4 mobil damkar Pemkab Blitar, api berhasil dipadamkan, untuk kondisi rumah sudah hangus dan terbakar habis tinggal sisa tembok rumah. Alhamdulillah untuk korban jiwa maupun luka, nihil (tidak ada), selang 20 menit unit Identifikasi Satreskrim Polres Blitar Kota di TKP setelah kita laporkan, peristiwa kebakaran, kini masih lakukan olah TKP, selain memeriksa saksi saksi kami juga mengamankan barang bukti sementara berupa potongan potongan kayu dan sisa sisa perabot rumah yang terbakar," pungkas Iptu Nur Budi pada wartawan atas ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi SH S.IK. Les
Editor : Moch Ilham