Penyidik Kejari Sidoarjo Sita Lahan TKD 3.882 Meter Persegi di Desa Gempolsari

surabayapagi.com
Proses pemasangan plang oleh Kejari Sidoarjo. SP/ Hikmah

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo menyita dua objek Tanah Kas Desa (TKD) masing-masing seluas 1.991 meter persegi atau total 3.882 meter persegi yang terletak di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Pantauan lokasi, tim penyidik pidsus yang memakai rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi itu, terlihat sibuk memasang banner hingga membentangkan garis pembatas sebagai tanda objek lokasi yang disita.

Baca juga: Dugaan Pungli PTSL, Pemuda LIRA Desak Kejari Sidoarjo Tahan Kades dan Sekdes Kletek

Proses sita objek tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi. Belasan anggota yang hadir juga terlihat sibuk memasang banner di atas objek TKD tersebut.

Selain itu, proses sita itu juga disaksikan sejumlah pihak diantaranya Pemdes Gedangan dan Gempolsari, BPN hingga pajak dan warga setempat.

Baca juga: Peduli UMKM dan Ojol Perempuan Mimik Indayana, Gelar Pelatihan Jahit

"Kami melakukan penyitaan TKD milik Desa Gedangan masing-masing seluas 1.991 meter persegi," ucap Kajari Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah melalui Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Yanafia Ariandi, Rabu (16/08/2023).

Franky menjelaskan, penyitaan itu merupakan rangkaian penyidikan dalam kasus dugaan korupsi penjualan TKD Gedangan yang dilakukan oleh oknum. "Alhamdulillah, dalam kasus tersebut kami telah menetapkan dua tersangka yaitu SY dan SH," jelasnya.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Stok Pangan, Puluhan Warga Mindu Gading Terima Bantuan Ayam Petelur

Lebih jauh dia menjelaskan, kedua tersangka itu membuat seakan-akan tanah TKD Gedangan yang berada di Desa Gempolsari menjadi tanah pribadi. Kemudian, sambung dia, objek TKD Gedangan yang sudah diuruk tersebut dijual per kavling dan akan dibangun rumah.

"Padahal, lahan TKD tersebut milik Desa Gedangan hasil tukar guling sejak tahun 1991," pungkasnya dengan didampingi dua Kasubsi Pidsus, Ardhi Padma dan I Putu Kisnu Gupta. Hk/hik/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru