SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena tak layak konsumsi hingga keracunan massal. Kini Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan, berkomitmen dengan melakukan pengawasan intensif terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah setempat.
Adanya pengawasan operasional SPPG tersebut guna memastikan kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman dan layak konsumsi, sesuai amanat Badan Gizi Nasional (BGN) bahwa pemda memiliki peran penting dalam penyelenggaraan program MBG di daerah.
"Peran penting pemda dalam MBG adalah berwenang memantau dapur (SPPG), melakukan sidak dan memeriksa menu, memastikan penggunaan bahan pangan lokal, serta mengawasi keamanan pangan dalam hal ini pantau higienitas dan kualitas gizi makanan," jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan Saif Muchlisun, Senin (16/03/2026).
Lebih lanjut, Pemda juga wajib memastikan dapur menggunakan bahan pangan dari petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal, dengan ancaman sanksi penutupan bagi dapur yang tidak patuh.
"Pemda juga berhak mengirimkan surat rekomendasi penutupan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) jika ditemukan kondisi dapur yang buruk, tidak higienis, atau menyebabkan kasus keracunan," katanya.
Diketahui, untuk saat ini terdapat 55 dari total 60 SPPG yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Pihaknya melalui jajaran di tiap puskesmas akan rutin melakukan survei inspeksi lingkungan untuk memantau kebersihan dapur dalam beroperasi sesuai standar.
"Harapan kami untuk SPPG, terutama ahli gizi, bisa selalu berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan, sehingga mampu berproduksi menu MBG sesuai standar BGN dengan baik," kata Rohmat. mg-01/dsy
Editor : Redaksi