SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Zebra 2023 selama 14 hari mulai Senin (04/09/2023) hingga 17 September guna meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Operasi Zebra tersebut, bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menuju pemilu damai 2024," kata Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman,. SH., SIK., M.Si.
Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora
Pelaksanaan Operasi kepolisian kewilayahan Zebra 2023 adalah bersifat terbuka dimana kegiatannya dalam bentuk operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, kegiatan preemtif dan preventif dan penegakkan hukum yang dilaksanakan secara humanis dalam rangka kamseltibcar yang kondusif.
Selain itu, untuk penegakan hukumnya, operasi ini juga menyasar pada pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara yang tidak memakai helm, pengendara dalam pengaruh miras, pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengemudi yang melanggar batas kecepatan.
Baca juga: Bersama Polri, MSP Bagikan Bagikan 4.000 Paket Sembako bagi Warga Surabaya
Dengan bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunnya angka pelanggaran dan angka fatalitas laka lantas, Operasi Zebra ini seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik.
Arif menambahkan, kita mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra 2023. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang tertentu yang biasanya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Diduga Tipu Investor, Proyek Gedung Kedokteran ITS Dihentikan Sementara
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menambahkan bahwa, Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. “Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja," pungkasnya. Ari
Editor : Moch Ilham