SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (07/09/2023) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (07/09/2023)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca juga: Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun
Namun, Cak Imin tak banyak berkomentar saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Muhaimin tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih.
"Alhamdulillah, sehat," kata Muhaimin singkat sebelum memasuki lobi gedung.
Penjadwalan pemeriksaan ulang ini sesuai dengan keinginan Cak Imin yang meminta diperiksa Kamis, 7 September 2023. Sejatinya Cak Imin diperiksa pada Selasa, 5 September 2023 kemarin.
"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (05/09/2023)," kata Ali.
Ali membeberkan, Cak Imin bakal didalami soal pengetahuannya terkait pengadaan sistem TKI saat menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Dugaan korupsi ini terjadi pada 2012.
"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," kata Ali.
Baca juga: Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya
Ali berharap Cak Imin kooperatif dalam pemeriksaan. Ali meminta Cak Imin memberikan keterangan secara jujur demi membuat terang dugaan peristiwa pidana ini.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.
Terkait pemanggilan kedua ini, Cak Imin mengatakan akan mendatangi KPK hari ini. Dia siap diklarifikasi perihal dugaan korupsi itu.
"Besok pasti datang ke KPK," kata Cak Imin di kantor DPP Partai NasDem, Rabu (06/09/2023).
Baca juga: Eks Wamenaker Dibela Mantan Terpidana Teroris, Jaksa Keberatan
Dia menganggap pemanggilan sebagai saksi adalah hal biasa. Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat peristiwa dugaan korupsi tersebut terjadi.
"Karena ini proses biasa sebagai saksi," ujarnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Salah satu tersangka itu adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta. Kemudian, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta pihak swasta bernama Karunia. jk-04/dsy
Editor : Desy Ayu