SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Bunda PAUD atau Para Pendidik Anak Usia Dini datang ke gedung DPRD Sidoarjo untuk 'ngudo roso' terkait perjuangannya agar himpunan para guru anak di Sidoarjo ini bisa setara dengan guru formal.
Mereka diterima Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, dan Ketua Komisi D, Abdillah Nasih bersama Bangun Winarso, Aditya Nindyatman, dan Ainun Jariyah serta Wahyudin Zuhri di ruang rapat DPRD Sidoarjo, Jumat (08/09/2023).
Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim
Ketua Himpaudi Sidoarjo, Chusnul Khotimah, mengaku beberapa aspirasi dari bunda paud ini ingin statusnya disamakan dengan guru formal. Karena selama ini tenaga pendidik PAUD masuk dalam kategori guru non formal.
“Selama kita dianggap guru non formal maka tidak bisa mengajukan sertifikasi guru,” katanya.
Kendati belum bisa mengajukan sertifikasi guru, tiga ribu guru PAUD sudah mendapat insentif dari Pemkab Sidoarjo. Nominalnya Rp 350 ribu.
“Tapi kami ingin disamakan dengan kakak kami, guru TK yang mendapat insentif Rp 400 ribu,” ujar Chusnul.
Baca juga: Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis
Selain itu, guru TK Ar-Rasyid Tambak Sumur, Kecamatan Waru itu juga menyampaikan agenda terdekat dari Himpaudi Sidoarjo. Yaitu HUT Himpaudi yang akan dilaksanakan pada 30 September besok.
“Rencananya HUT Himpaudi akan dikemas jalan sehat yang diikuti 3 ribu anggota. Kalau bisa bapak wakil rakyat ini ikut membantu, memberikan hadiah kepada para peserta,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, mengapresiasi kedatangan bunda paud.
Baca juga: Ingin Perubahan Lebih Baik Ainur Rofiq Daftarkan Diri Cakades Wadung Asri
Meski mereka belum dikatakan guru formal, tapi Pemerintah Daerah sudah memberikan perhatian. “Yaitu dengan memberikan insentif setiap bulan,” jelasnya.
Usman menyampaikan usulan-usulan dari bunda paud akan diperhatikan, termasuk dalam penambahan ruang kelas baru.
Karena bagaimanapun juga anak usia dini butuh tempat bermain dan belajar. “Kita mendukung perjuangan mereka. Untuk statusnya bisa menjadi guru formal, kalau mereka berhasil nanti akan ada insentif lagi,” pungkasnya. Hdk/hik/dsy
Editor : Desy Ayu