SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - LSM Super Kab. Sumenep, Zaini terus melakukan sosialisasi kepada kelompok Tani (Poktan) di bawah, terkait maraknya penyalahgunaan bantuan Hand Traktor yang dilakukan oleh Oknum yang tak bertanggung jawab.
Menurut Zaini, Meski sudah diketahui adanya bantuan Hand Traktor itu, bersumber dari niat baik dan tulus politisi partai Demokrat, H. Indra Wahyudi, untuk mendukung Kemajuan Pertanian di Sumenep.
Baca juga: Publik Ingin Tahu, Pemilik CV. Jatim Wangi Merajai di Kab. Sumenep
Namun kata dia, Bantuan yang diberikan kepada kelompok tersebut menjadi bancaan oknum tak bertanggung jawab. Tudingnya
Dari informasi yang dihimpun media ini, bantuan sebanyak 82 unit Handraktor untuk kelompok Tani (Poktan) di empat kecamatan diantaranya, Kecamatan Dasuk, Ambunten, Rubaru dan Pasongsongan
Diketahui penyaluran bantuan tersebut, pada hari Kamis, Tanggal 15 Juni 2023 penyerahan bantuan tersebut dibagikan kepada Kelompok Tani menjadi dua tahap, pertama 46 unit, dan sisanya 36 unit untuk tahap kedua.
Bahkan, informasi yang dihimpun, Keberadaan bantuan Hand Traktor tersebut diambil dari Anggaran belanja pendapatan Daerah (APBD) Kab. Sumenep,
Juga, dari dana pokok pikiran (pokir) anggota Dewan kab. Sumenep. Selain itu juga, bantuan tersebut, berasal dari program aspirasi DPRD Jatim dan DPR RI Fraksi Demokrat.
Dikatakan Zaini, beberapa kelompok yang mengaku menerima Bantuan Alsintan itu mengadu kepada lembaga untuk dilakukan klarifikasi kebenaran faktanya, sebab, kata dia, kelompok hanya dipinjam sertifikatnya dan tidak menerima manfaat dari bantuan tersebut. Tudingny
Baca juga: Proyek di Sumenep, Diduga Salah Sasaran, CV. Jatim Wangi Diminta Bertanggungjawab
"Kita akan ungkap pelaku oknum yang bermain di balik penyaluran bantuan Alsintan terhadap poktan di Kab. Sumenep, sebab, sangat meresahkan dan mengorbankan ketua kelompok Tani"
Jadi, kata dia, satu persatu kita akan membongkar permainan petak umpet dari aktor yang bermain di balik kelompok tani, baik instansi yang masih aktif atau pun oknum lainnya.
"Permainan ini, kita akan memulai dari bantuan Alsintan tahun anggaran 2023 sebanyak 82 yang disalurkan ke daerah Dasuk, Ambunten, Rubaru dan Pasongsongan "
Dan Alhamdulillah, sudah ada beberapa kelompok yang mengaku hanya dipinjam sertifikatnya untuk mendapatkan bantuan, namun hanya diberikan imbalan dan ditolak oleh ketua kelompoknya.
Baca juga: Drs, Sirajum Munir M.Pd, Terpilih Sebagai Kepsek SMAN I Sumenep
"Dinas harus bertanggung jawab, terhadap pelaku kejahatan yang berkedok di atas kelompok Tani dalam mendapatkan bantuan, selain itu juga BPP dan PPL yang bertanggung jawab atas kelompok Tani"
Jadi sambungnya, jika ada pengaduan kelompok Tani, seharusnya BPP dan PPL pertanian menjadi tumpuan permasalahan, jadi, permasalahan kelompok yang saat ini saya kantongi menjadi atensi khusus bagi BPP dan PPL di lapangan.
"Jadi, saya hanya ingin bisa gelar materi dengan Dinas, BPP dan PPL di empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Dasuk, Rubaru, Ambunten dan Pasongsongan untuk memastikan kebenaran data yang saya kantongi saat ini"
Kalau memang semua data yang saya kantongi benar adanya, maka saya akan laporkan mata rantai pelaku dan oknum yang terlibat, agar dapat mempertanggungjawabkan secara hukum. Pungkasnya. AR
Editor : Moch Ilham