SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang bakal menetapkan 546 orang bacaleg masuk dalam daftar tetap (DCT) pada Sabtu, 4 November 2023.
"Tanggal 4 november besok kita umumkan, jadi jumlahnya sesuai dengan pengajuan hasil pencermatan DCT yaitu ada 546 bakal calon," kata Komisioner KPU Jombang Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As'ad Choirudin, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir
Jumlah tersebut diungkapkan mantan jurnalis ini, berdasarkan hasil rapat pleno. Dan diantaranya ada tiga orang bacaleg yang terdaftar sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) mengundurkan diri.
Baca juga: Mitos Situs Sendang Made Jombang, Perpaduan Wisata Sejarah dan Legenda yang Kuat
"Dari jumlah DCS semula 549 berkurang 3 bacaleg yaitu 2 dari Demokrat dan 1 dari PBB 2, jadi jumlahnya yang sekarang sesuai dengan pengajuan pencermatan DCT yaitu ada 546 bakal calon," pungkas Asad. Sarep
Editor : Moch Ilham