SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang bakal menetapkan 546 orang bacaleg masuk dalam daftar tetap (DCT) pada Sabtu, 4 November 2023.
"Tanggal 4 november besok kita umumkan, jadi jumlahnya sesuai dengan pengajuan hasil pencermatan DCT yaitu ada 546 bakal calon," kata Komisioner KPU Jombang Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As'ad Choirudin, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Pasokan dari Petani Turun Drastis, Harga Cabai dan Sayuran di Jombang Ikut Melonjak
Jumlah tersebut diungkapkan mantan jurnalis ini, berdasarkan hasil rapat pleno. Dan diantaranya ada tiga orang bacaleg yang terdaftar sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) mengundurkan diri.
Baca juga: Musim Kemarau, Puluhan Warga di Jombang Meninggal Dunia Akibat Pneumonia
"Dari jumlah DCS semula 549 berkurang 3 bacaleg yaitu 2 dari Demokrat dan 1 dari PBB 2, jadi jumlahnya yang sekarang sesuai dengan pengajuan pencermatan DCT yaitu ada 546 bakal calon," pungkas Asad. Sarep
Editor : Moch Ilham