SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang bakal menetapkan 546 orang bacaleg masuk dalam daftar tetap (DCT) pada Sabtu, 4 November 2023.
"Tanggal 4 november besok kita umumkan, jadi jumlahnya sesuai dengan pengajuan hasil pencermatan DCT yaitu ada 546 bakal calon," kata Komisioner KPU Jombang Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, As'ad Choirudin, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Hadapi Anomali Cuaca, Dinas Pertanian Jombang Rekomendasi Teknis Petani Tembakau
Jumlah tersebut diungkapkan mantan jurnalis ini, berdasarkan hasil rapat pleno. Dan diantaranya ada tiga orang bacaleg yang terdaftar sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) mengundurkan diri.
Baca juga: Sejumlah Harga Bapok di Jombang Alami Kenaikan Jelang Idul Adha 2026
"Dari jumlah DCS semula 549 berkurang 3 bacaleg yaitu 2 dari Demokrat dan 1 dari PBB 2, jadi jumlahnya yang sekarang sesuai dengan pengajuan pencermatan DCT yaitu ada 546 bakal calon," pungkas Asad. Sarep
Editor : Moch Ilham