SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky baru saja memperkirakan jumlah utang negara yang akan diwariskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat lengser hampir menyentuh Rp9.000 triliun. Seiring penambahan utang yang terus terjadi setiap tahunnya.
Melalui kanal X @AwalilRizky, terlihat utang mulai meningkat secara signifikan sejak Jokowi terpilih sebagai Presiden RI menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 10 tahun silam.
Baca juga: PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK
Melalui unggahan kanal twitter tersebut diketahui, Posisi Utang Pemerintah: Rp29T (1996), Rp1.234T (2000), Rp1.300T (2004), Rp2.609T (2014), Rp8.900T (2024). Rasio atas PDB: 24,22% (1996), 88,81% (2000), 56,60% (2004), 24,68% (2014), 38,98% (2024). Era Jokowi: Posisi Utang bertambah Rp6.291 T dan rasio utang bertambah 14,30% poin.
Awalil mengungkapkan, pada 2014, tercatat posisi utang pemerintah di angka Rp2.609 triliun, sehingga dirinya memproyeksi posisi akhir utang pada 2023 akan mencapai Rp8.200 triliun dan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,98%.
Artinya, selama satu dekade kepemimpinan Jokowi, pemerintahannya menarik utang baru hingga Rp6.291 triliun. “Era Jokowi, posisi utang bertambah Rp6.291 triliun dan rasio utang bertambah 14,30% poin,” ujar Awalil Rizky, Selasa (12/12/2023).
Sedangkan, dalam Buku APBN Kita edisi November 2023, posisi utang pemerintah hingga Oktober 2023 senilai Rp7.950 triliun dengan rasio utang sebesar 37,68% terhadap PDB.
Baca juga: Ajudan Jokowi, Bereaksi Rumah Bosnya Dianggap Tembok Ratapan
Kemenkeu menyatakan rasio utang tersebut juga lebih rendah dibandingkan dengan periode akhir 2022 dan masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menjelaskan jika kinerja APBN tahun berjalan sangat baik, khususnya pendapatan negara yang lebih tinggi dari target, maka defisit anggaran dapat turun dan kebutuhan pembiayaan utang pun lebih rendah.
Baca juga: Petinggi Demokrat Temui Jokowi di Solo, tak Bahas Ijasah Palsu
Seperti halnya dalam APBN 2023, pemerintah menargetkan menarik utang baru senilai Rp598,2 triliun. Realisasinya hingga 31 Oktober 2023, Kementerian Keuangan baru menarik Rp168,5 triliun.
Menurutnya, utang menjadi salah satu instrumen dalam pengelolaan keuangan dalam membiayai APBN untuk mencapai tujuan pembangunan. “Utang dilakukan untuk membiayai prioritas pembangunan yang tidak bisa ditunda, menjaga momentum pertumbuhan, dan menghindari opportunity loss,” ujarnya. jk-02/dsy
Editor : Desy Ayu