SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggaran proyek jalan paving di RT 04 RW 02 Desa Temu, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, tepatnya di jalan menuju makam desa setempat dipertanyakan, lantaran pada prasasti proyek tidak tertuang, batas waktu pekerjaan, volume dan besaran anggaran. Wargapun menduga jika tim pelaksana kegiatan (TPK) sengaja menyembunyikan anggaran yang bersumber dari uang rakyat itu.
Salah seorang warga setempat, yang mewanti wanti agar namanya tidak di publikasikan, mengaku bahwa pernah melakukan pengukuran terhadap diameter proyek jalan paving di jalan menuju makam tersebut, yang hasilnya berkisar sepanjang 60 meter dan lebar 2 meter.
"Kalau seingat saya panjangnya kurang lebih 60 meter dan lebarnya sekitar 2 meter lah mas," katanya
Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim
Dia menyayangkan adanya keberadaan prasasti proyek yang dipasang di lokasi proyek tidak dilengkapi dengan mencantumkan, batasan waktu pekerjaan, volume proyek dan besaran anggaran. Sehingga anggaran proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut menjadikan pertanyaan warga.
"Saya tidak menuduh, tapi saya hanya menduga kalau anggaranya itu sengaja di sembunyikan oleh pihak TPK," ucapnya
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Temu, Petty Fitri Anna, menjelaskan bahwa, hingga tahun 2023 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Temu mendapat pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo sebesar Rp 325 juta.
Selain direalisasikan untuk pembangunan jalan paving, anggaran yang bersumber dari APBD Sidoarjo, ini juga direalisasikan untuk pengadaan sepeda motor dinas, rehab kantor dan pengadaan sound system.
"Dana BKK tahun 2022 direalisasikan untuk pembangunan jalan paving. Dan dana BKK tahun 2023 ini, direalisasikan untuk pengadaan sepeda motor dinas dan rehab kantor mas," katanya, saat ditemui wartawan Surabaya Pagi, diruang kerjanya, Rabu (13/12/2023).
Baca juga: Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis
Kades Petty, juga menyebut, jika anggaran BKK tahun 2022 senilai Rp 100 juta, itu tidak seluruhnya di realisasikan untuk pembangunan jalan paving menuju makam. Namun, dana tersebut sebagian direalisasikan untuk pembangunan jalan paving di beberapa titik jalan lingkungan yang ada di desa setempat.
"Total semuanya 600 meter persegi, yang di bagi di beberapa titik," paparnya
Terkait hal ini, Subagyo, SH, selaku Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sidoarjo turut angkat bicara, dia menyayangkan adanya pemasangan prasasti proyek yang di tidak dilengkapi dengan informasi yang jelas. Menurutnya, dengan tidak adanya informasi proyek yang jelas, maka patut diduga terjadi permainan dalam pengelolaan uang rakyat.
Baca juga: Ingin Perubahan Lebih Baik Ainur Rofiq Daftarkan Diri Cakades Wadung Asri
"Apalagi masalah BKK. Dan setiap pembangunan yang menggunakan uang rakyat wajib di pasang informasi yang jelas," jelasnya.
Selain itu, dia menerangkan bahwa, transparansi penggunaan anggaran telah diatur dalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sehingga masyarakat juga berhak mengetahui besaran dana proyek dan para pengguna anggaran wajib mempublikasikannya.
"Sehingga masyarakat mudah untuk mengetahuinya," pungkasnya. jum
Editor : Moch Ilham